flash-news

Janji Solusi Terpadu Sibulutolang, Nyata atau Sekadar Kosmetik Citra?

Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:57 WIB

NAWACITAPOST.COM – Dua puluh lima tahun bukan waktu yang singkat untuk sebuah penantian. Selama seperempat abad, warga Dusun Sibulutolang, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, hidup dalam "remang-remang" keadilan. Kini, secercah harapan ditiupkan oleh Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Namun, di balik riuh janji manis dan langkah survei, sebuah tanda tanya besar yang dramatis justru mencuat ke permukaan: Apakah ini murni aksi nyata, atau sekadar sandiwara peredam amarah publik?

Pada 8 Juni 2026, Letnan Dalimunthe Wali Kota Padangsidimpuan, mengambil langkah taktis. Ia menginstruksikan tim gabungan raksasa lintas dinas—mulai dari Dinas Pendidikan, PUTR, Perkim, Kominfo, hingga Bagian Protokol—untuk menggempur Sibulutolang melalui survei lapangan terpadu.

Misinya mulia: membedah problem kronis mulai dari akses jalan yang hancur, fasilitas pendidikan yang memprihatinkan, carut-marut administrasi kependudukan, hingga status legalitas lahan yang abu-abu.

Baca Juga: Skandal Batas Gaib: Warga Setor Pajak ke Padangsidimpuan, Tapi Hak Dilempar ke Tapanuli Selatan!

Namun, hampir tiga minggu setelah rombongan pejabat pulang membawa data, atmosfer di Sibulutolang justru kian mencekam oleh ketidakpastian. Publik mulai mencium aroma janggal. Rincian teknis, jadwal eksekusi, hingga pos anggaran masih gelap gulita.

4 Dosa Birokrasi yang Menggantung di Sibulutolang

Sorotan tajam kini mengarah pada empat titik krusial yang diduga sengaja "dijinakkan" oleh retorika pemerintah:

1. Horor Batas Wilayah: Diperas Pajak, Dibuang Hak

Ini adalah puncak dari ironi. Secara geografis, Sibulutolang dikelilingi oleh wilayah Tapanuli Selatan. Tragisnya, gedung SD Negeri setempat secara hukum justru berdiri di atas tanah Desa Dolok Godang, Tapanuli Selatan. Namun, selama 25 tahun, warga dipaksa taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke Pemko Padangsidimpuan!

Dugaan Kuat: Istilah "penelaahan status" diduga hanya tameng bahasa tanpa keberanian eksekusi. Selama batas wilayah tidak diputuskan secara tertulis, Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan dinilai akan terus memainkan drama saling lempar tanggung jawab—Padangsidimpuan asyik menyedot pajak tanpa membangun, Tapanuli Selatan angkat tangan karena merasa bukan wilayahnya.

Baca Juga: Dua Dunia Padangsidimpuan: Dokumen Dihias WTP, Realitas Rakyat Dikuras!

2. Skandal Pendidikan: Sekolah Swadaya di Atas Kertas Laporan Dinas

Wali Kota berjanji akan menyediakan sarana pendidikan yang layak bagi SD Negeri 200508. Namun fakta di lapangan mengiris hati: dinding retak, atap bocor, dan meja kursi reot telah menemani anak-anak belajar selama bertahun-tahun. Yang paling memuakkan, gedung tersebut ternyata lahir dari darah, keringat, dan swadaya masyarakat—bukan aset pemerintah!

Dugaan Kuat: Muncul kecurigaan bahwa anggaran pemeliharaan sekolah ini diduga selalu mengalir mulus di atas laporan formal Pemko selama bertahun-tahun, namun menguap sebelum sampai ke lokasi. Mengapa survei kemarin tidak berani memverifikasi ke mana larinya dana tersebut?

3. Ironi Transparansi: Tameng Ombudsman dan Pintu yang Terkunci

Di saat Pemko Padangsidimpuan sibuk bersolek demi menghadapi Penilaian Survei Ombudsman 2026 dengan jargon "Transparansi dan Responsif", realitasnya justru bertolak belakang. Dinas Kominfo dilaporkan bungkam dan mengabaikan permohonan audiensi terkait Sibulutolang serta misteri dugaan dana banjir bandang 2025.

Dugaan Kuat: Jika Pemko benar-benar tulus, mengapa data hasil survei dan rencana anggaran Sibulutolang disembunyikan dari publik? Apakah ada angka-angka yang harus "dijinakkan" terlebih dahulu agar sinkron dengan laporan resmi?

Baca Juga: Sandiwara Anggaran di Balik Sunyinya Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Picu Mahasiswa Lakukan Aksi Damai

4. Solusi Terpadu atau Sekadar Obat Penenang Sementara?

Aksi gerak cepat Pemko baru muncul setelah tensi keluhan warga memuncak dan gelombang protes mulai mengancam stabilitas publik.

Dugaan Kuat: Langkah ini dicurigai bukan sebagai bentuk pertobatan birokrasi atas ketidakadilan selama 25 tahun, melainkan taktik instan untuk memoles citra menjelang penilaian Ombudsman dan meredam bom waktu amarah rakyat.

Halaman:

Tags

Terkini