NAWACITAPOST.COM — Bentang alam Kota Batam, Kepulauan Riau, kini sedang dijarah besar-besaran. Aktivitas pemotongan bukit (cut and fill) serta penimbunan pesisir pantai (reklamasi) berskala raksasa terus digenjot di sejumlah wilayah. Namun, di balik megahnya proyek komersial tersebut, tercium aroma busuk konspirasi: proyek berjalan tanpa transparansi, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diduga bocor miliaran rupiah, dan hukum seolah tumpul di hadapan para mafia pengusaha.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, raungan alat berat dan konvoi armada dump truck raksasa menguasai jalanan, mengeruk perbukitan, dan menimbun lautan secara masif. Ironisnya, mayoritas proyek ini bak "operasi senyap" yang ilegal. Di lokasi kerja, tidak ada satu pun plang izin operasional maupun identitas perusahaan yang dipasang. Mereka beroperasi dalam gelap, menantang aturan, namun bebas melenggang tanpa tersentuh.
Rakyat Isap Debu, Pengusaha Keruk Untung
Dampak keserakahan ini langsung menghantam masyarakat kecil. Hilir mudik truk pengangkut tanah tanpa ampun menebar polusi udara ekstrem. Pengendara jalan raya dipaksa mengisap debu pekat yang tidak hanya mengganggu pandangan mata, tetapi juga mengancam kesehatan pernapasan.
Namun, penderitaan warga ini justru menjadi ladang uang bagi segelintir oknum. Secara regulasi, setiap jengkal tanah hasil cut and fill yang diperjualbelikan untuk kepentingan komersial reklamasi wajib disetor pajaknya ke kas daerah. Hal ini diatur tegas dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Seorang ahli hukum di Batam angkat bicara dengan nada keras:
"Jika ada oknum pengusaha yang memperjualbelikan material tanah tanpa membayar Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), itu bukan lagi sekadar pelanggaran administratif. Itu adalah pelanggaran hukum berat atas penjarahan kekayaan daerah!"
Maraknya proyek "hantu" tanpa plang resmi ini memicu dugaan kuat: Ada pembiaran sistematis dari instansi terkait demi mengakomodasi kepentingan gurita mafia pengusaha.
Baca Juga: Kritik Tajam Dari Kupang: Penahanan Bukan Hukuman, Jaga Batas Tipis Kritik dan Kriminalisasi!
Bapenda dan BP Batam Bungkam: Ada Apa?
Demi membongkar teka-teki pelarian pajak ini, tim awak media mendatangi Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam pada Selasa (23/06/2026). Tujuannya jelas: menuntut transparansi data perusahaan mana saja yang legal dan taat menyetorkan Pajak MBLB.
"Kami ingin memastikan dan menyinkronkan data di lapangan mengenai perusahaan mana saja yang secara resmi terdaftar dan telah menunaikan kewajiban pajak mereka terkait pemotongan bukit dan reklamasi ini," tegas salah satu awak media di lokasi.
Tags
Terkini
Proyek Raksasa Cut and Fill Diduga Rampok PAD dan Amankan Kepentingan Korporat
Selasa, 23 Juni 2026 | 20:44 WIBSkandal "Rumah Hantu" Padangsidimpuan, Di Mana Dana Banjir 1.133 KK?
Jumat, 19 Juni 2026 | 16:36 WIBBenang Kusut Birokrasi Tapteng: Hak ASN Tersandera, Ego Antar OPD Saling Silang!
Rabu, 17 Juni 2026 | 10:29 WIBSengkarut Lahan Tol Rp50 Miliar: Soni Laberta Tabuh Genderang Perang, Tantang Bupati Tanggamus Buka Bukti!
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIBDua Dunia Padangsidimpuan: Dokumen Dihias WTP, Realitas Rakyat Dikuras!
Selasa, 16 Juni 2026 | 19:02 WIBPingpong Tanggung Jawab di Balik Bau Busuk Pasar Kedondong, Rakyat Jadi Korban!
Senin, 15 Juni 2026 | 15:15 WIBRatusan Eks Karyawan PT Trijaya Tirta Dharma Tagih Pesangon, Gubernur dan Wali Kota Didesak Turun Tangan!
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIBMisteri Truk Merah: Aroma "Tangkap Lepas" Solar Subsidi di Dit Polairud Polda Sumut, Warga Desak Propam Turun Tangan!
Minggu, 14 Juni 2026 | 20:05 WIBSkandal Padangsidimpuan — Dana Bantuan Menguap, Wali Kota "Buta" Informasi, Status Wilayah Sengaja Dibolak-Balik?
Jumat, 12 Juni 2026 | 15:55 WIBSkandal Raksasa: Kartel Birokrasi Padangsidimpuan Telanjangi Sektor Bencana dan Pendidikan!
Jumat, 5 Juni 2026 | 14:33 WIBDua Dekade Terpenjara Bau Busuk: Nestapa Warga Robok dan Bayang-Bayang Pidana Penguasa Pesawaran
Rabu, 3 Juni 2026 | 11:32 WIBSakralisasi Korupsi: Sertifikat WTP BPK Diduga Jadi Tameng Penjarahan Ratusan Miliar di Padangsidimpuan!
Senin, 1 Juni 2026 | 18:59 WIBMenjarah Miliaran Rupiah di Atas Puing Bencana Padangsidimpuan!
Jumat, 29 Mei 2026 | 13:52 WIBJalan Utama Bagai Kubangan, Pembangunan Diduga Kuat "Pilih Kasih" dan Tebang Pilih!
Kamis, 28 Mei 2026 | 19:50 WIBPotret Buruk APBD Pesawaran: Proyek Miliaran 'Utang' ke 2026, Gedung DPRD Dimanja, Jeritan Bocah Hurun Diabaikan?
Selasa, 26 Mei 2026 | 18:47 WIBDrama Anggaran Bandar Lampung: Kepala BPBD "Misterius", Publik Tanya Dimana Kantornya?
Rabu, 20 Mei 2026 | 10:28 WIBFotonya Viral Disertai Narasi Palsu di Facebook, AJL Resmi Laporkan Akun GH ke Polres Tapsel!
Senin, 18 Mei 2026 | 14:43 WIBDPRD Pesawaran Diseret ke Ombudsman, PT Yudistira Dilaporkan ke Kejati Lampung!
Senin, 18 Mei 2026 | 14:42 WIBSikap DPRD ‘Abu-Abu’, LSM Penjara Indonesia Siap Seret DPRD Pesawaran ke Ombudsman dan Polisikan Tambang Galian C!
Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:38 WIB