flash-news

Ratusan Eks Karyawan PT Trijaya Tirta Dharma Tagih Pesangon, Gubernur dan Wali Kota Didesak Turun Tangan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:06 WIB

Baca Juga: DBMSDA Dobrak Kebuntuan: Proyek Krusial Siap Dieksekusi 3 Bulan Lagi, Anggaran Dipastikan Aman!

Alarm Merah Perlindungan Buruh

Kasus PT Trijaya Tirta Dharma ini pun memantik sorotan tajam dari pengamat ketenagakerjaan. Kasus ini dinilai menjadi "alarm merah" dan pengingat krusial bahwa perlindungan hak buruh pasca-PHK di Indonesia masih rapuh. Pesangon bukanlah opsi, melainkan kewajiban hukum yang mutlak dipenuhi oleh perusahaan.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Trijaya Tirta Dharma belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan mantan karyawannya. Setali tiga uang, Gubernur Lampung dan Wali Kota Bandar Lampung juga belum memberikan tanggapan resmi mengenai desakan para buruh.

Satu hal yang pasti: para eks karyawan menegaskan bahwa ini barulah permulaan. Mereka bersumpah akan terus menggalang kekuatan dan turun ke jalan sampai keadilan benar-benar berpihak pada keringat yang telah mereka korbankan.(AMRULLOH)

Halaman:

Tags

Terkini