flash-news

Dugaan Mega Skandal Bantuan Banjir Padangsidimpuan: 1.133 KK Jadi Korban Ketidakterbukaan Anggaran Pusat dan Daerah

Sabtu, 2 Mei 2026 | 11:23 WIB

Warga Kota Padangsidimpuan kini menuntut tiga hal utama:

  1. Buka Data Penerima (By Name By Address): Agar masyarakat bisa melakukan kroscek mandiri.
  2. Audit Investigatif dari BPK/Inspektorat: Untuk melacak keberadaan dana Rp 4 Miliar dan bantuan kementerian lainnya.
  3. Tanggung Jawab Kepala Daerah: Walikota harus bicara langsung dan tidak "bersembunyi" di balik narasi pihak luar.

Baca Juga: Jeritan Sunyi Pemkot Bekasi di Balik Tragedi Berdarah Terabaikan Sejak Tahun 2022

Negara hukum menuntut transparansi; jika bantuan untuk rakyat kecil saja bisa "menguap" di tengah jalan tanpa penjelasan sah, maka integritas Pemerintah Kota Padangsidimpuan berada di titik nadir.

Halaman:

Tags

Terkini