flash-news

Makassar Jadi Referensi Perubahan Warna TNKB Operasional KP2KP Nganjuk dari Warna Merah ke Warna Putih

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:54 WIB
Kendaraan operasional KP2KP Nganjuk ketika melaju di Jalan Imam Bonjol Nganjuk (Sakera Nawacita)

NAWACITAPOST.COM — Tak disangka, ternyata perubahan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Operasional Dinas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Nganjuk, Jawa Timur, dari warna merah ke warna merah ternyata referensi yang diambil adalah wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Hal tersebut disampaikan oleh Choirul Rozak Kepala KP2KP Nganjuk ketika dikonfirmasi oleh wartawan Nawacitapost.com, diruang kerjanya, yang berlokasi di Jalan Dermojoyo, Nomor 18, Kecamatan / Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin (15/12/2025).

Saat dikonfirmasi oleh tim awak media mengapa setelah viral, kendaraan yang memiliki Nopol AG 1095 VP yang awalnya menggunakan TNKB warna putih langsung berubah kembali menjadi TNKB warna merah, Choirul justru menjelaskan kondisi wilayah Makassar.

Baca Juga: Setelah Dikukuhkan, Kini AMI DPC Nganjuk Resmikan Kantor dan Adakan Rakor

"Bukan karena viral, kalau anda tahu, saya kan bertugas tidak di sini saja, kalau di Makassar anda itu tidak menemukan kendaraan pemerintah itu pelat merah, itu tidak ada di Makassar, kalau anda pernah ke Makassar itu tidak ada," tutur Choirul, kepada Wartawan Nawacitapost.com.

Tampak depan kendaraan operasional Dinas ketika terparkir di halaman KP2KP Nganjuk (Sakera Nawacita)

Choirul menjelaskan bahwa hal tersebut terjadi di Makassar untuk melindungi keamanan kendaraan itu sendiri, dikarenakan sering terjadinya aksi demo.

"Jadi ada kebijakan yang sifatnya itu terkait kearifan lokal setempat, terkait dengan keamanan setempat," ujarnya.

Selain itu Choirul mengatakan bahwa ada dasar hukumnya, yakni karena terjadi adanya kerusuhan hingga Kantor Pemerintah Daerah di Kediri yang dibakar.

Baca Juga: Bazar Murah Warnai Puncak Peringatan Hakordia di Kejari Nganjuk

"Saya rasa media lebih tahu, jadi kantor Pemda Kabupaten Kediri itu termasuk kendaraan operasional itu hancur, kemudian DPRD Kota Kediri, juga Samsat Kota Kediri, sehingga ada kebijakan untuk merubah TNKB ke warna putih," katanya.

TNKB Operasional KP2KP Nganjuk kembali ke warna merah (Sakera Nawacita)

Menurutnya, kebijakan tersebut keluar dari Kantor Wilayah (Kanwil) berupa notulen, yang merupakan hasil dari kesepakatan rapat secara daring.

"Nanti kita kasihkan, karena kita tidak semata-mata itu, dan saya juga tidak pernah menggunakan kendaraan dinas itu, karena menggunakan kendaraan pribadi, jadi urgensinya memanfaatkan aset negara itu tidak ada, kecuali menjalankan tugas dinas," ucap Choirul.

Halaman:

Tags

Terkini