Minggu, 12 Juli 2026

Makmur, Di Lapas Tolitoli Layanan Berbasis HAM Terus Ditingkatkan Supaya WBP Bisa Merasakan

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Rabu, 25 Mei 2022 | 11:27 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Toli Toli
Kepala Lapas Kelas IIB Toli Toli

Tolitoli, Sulteng, Nawacitapost.com – Bertempat di Bangsal Garuda Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tolitoli yakni Makmur, berkesempatan  mengikuti kegiatan Pembinaan Lembaga Publik Berbasis HAM dan Deklarasi Pernyataan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM).

-


Pada kegiatan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia melalui virtual dan dihadiri secara langsung oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Sulteng beserta seluruh Ka. UPT se-Sulawesi Tengah.

Dalam acara tersebut, turut dihadiri dari Perwakilan Ombudsman Sulawesi Tengah, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng diwakili oleh Asiten Pidum, PLT Sekretaris Catatan Sipil Kota Madya Palu serta Lurah Birobuli Selatan.

-


Mengawali pembacaan ikrar pencanangan P2HAM pada kegiatan itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir menerangkan “Kita berkewajiban memberikan pelayanan dengan memperhatikan hak dan kebutuhan dasar yang berpedoman pada prinsip-prinsip HAM, Permenkumham Nomor 2 Tahun 2022 tentang P2HAM adalah acuan dalam melaksanakan Pelayanan Publik. Kami berharap seluruh Satker jajaran saya wajib mewujudkan hal tersebut.” Terangnya.

Begitu juga dengan Kalapas saat dimintai keterangan lewat pesan singkat menjelaskan pentingnya pelayanan ham terus ditingkatkan khususnya di UPT Tolitoli supaya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa merasakan "harapan kami di Unit Pelaksana Teknis (UPT)  bahwa semua pelayanan dilaksanakan dengan layanan berbasis HAM dan terus melaksanakan peningkatan layanan sehingga masyarakat dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa merasakan", Jelas Kalapas.

 

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini