Minggu, 19 Juli 2026

Staf Ahli Menkumham Bidang Hubungan Antar Lembaga: Bersih dari KKN dan Pelayanan Publik Optimal, Esensi Pembangunan Zona Integritas

Photo Author
Famati Ndruru, Nawacita Post
- Rabu, 30 Maret 2022 | 14:59 WIB

SERANG, NawacitaPost.com Dalam Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), setidaknya ada 2 (dua) hal yang menjadi esensi atau hal penting dari Pembangunan Zona Integritas itu sendiri, yaitu tidak adanya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme dan Pelayanan Publik.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Hubungan Antar Lembaga, Dhahana saat menjawab pertanyaan Tim Humas Kanwil Kumham Banten yang menyambanginya usai memberikan Pembinaan Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM di Aula Kanwil Kemenkumham Banten, Rabu (30/03).

Melanjutkan, Dhahana menyebut ada 3 sektor yang menjadi penentu dalam keberhasilan 2 hal diatas, yang pertama adalah pegawai, ke-dua adalah masyarakat selaku user dan terakhir adalah lembaga/organisasi itu sendiri.

“Yang menjadi perhatian utama kita tentu adalah user atau masyarakat sebagai penguna layanan publik yang diberikan. Sebagai pengguna layanan, keinginan masyarakat ingin adalah mendapatkan pelayanan dan informasi yang optimal dan mudah didapat”, ujar Pria yang juga pernah menjabat sebagai Kabid Hukum pada Kanwil Kumham Banten ini.

Dhahana memaparkan, satu dari kriteria pelayanan optimal dimaksud adalah pelayanan yang memiliki kejelasan waktu dan cara dalam penyelesaiannya.

“Pelayanan apapun itu, baik Pemasyarakatan, Keimigrasian, Hukum dan HAM haruslah terukur. Terukur kapan waktu penyelesaiannya, jelas siapa yang menyelesaikan dan jelas tata cara penyelesaiannya. Jika itu dilakukan maka akan menjadi suatu modal yang cukup dalam meningkatkan kelembagaan yang lebih baik”, pungkasnya. (Humas Kanwil Banten)

Editor: Famati Ndruru

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini