Selasa, 21 Juli 2026

Rp300 Juta Diduga Raib Tanpa Bangunan, Warga Sihitang Desak Kejatisu Periksa Peran Mantan Sekda Letnan Dalimunthe

Photo Author
Tiarsin, Nawacita Post
- Selasa, 21 Juli 2026 | 21:20 WIB
Pantauan lokasi ketika didatangi tim awak media (Lesmanan.H Nawacita)
Pantauan lokasi ketika didatangi tim awak media (Lesmanan.H Nawacita)

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan adanya keterlibatan pihak tertentu maupun hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum terkait proyek tersebut.

Sejumlah Kejanggalan Dipertanyakan

Warga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu dijelaskan kepada publik, di antaranya:

  • Mengapa anggaran pembangunan disebut telah dicairkan seluruhnya, sementara bangunan belum terlihat di lapangan.
  • Siapa pelaksana atau kontraktor yang menerima pembayaran proyek tersebut.
  • Bagaimana proses verifikasi fisik dilakukan sebelum pencairan anggaran.
  • Sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut warga, jawaban atas pertanyaan tersebut penting untuk menghindari munculnya spekulasi di tengah masyarakat.

Aktivis Minta Aparat Bertindak

Aktivis pengawas anggaran, Rajes Simanungkalit, menilai dugaan tersebut perlu diusut secara menyeluruh apabila benar terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan kondisi fisik di lapangan.

"Kalau benar anggaran sudah dicairkan penuh tetapi bangunan tidak ada, maka hal itu harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Aparat penegak hukum perlu memastikan apakah terdapat pelanggaran administrasi atau unsur pidana dalam pelaksanaan proyek tersebut," katanya.

Baca Juga: Ketegangan Memuncak! Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf Usai Sebut Wartawan 'Gak Punya Otak'

Warga Ajukan Sejumlah Tuntutan

Sejumlah warga berharap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera mengambil langkah konkret, antara lain:

  • Melakukan pengecekan langsung ke lokasi proyek pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang.
  • Membuka dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pencairan anggaran kepada aparat penyidik.
  • Menelusuri aliran dana proyek serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaannya.
  • Memeriksa pejabat yang memiliki kewenangan dalam pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2023 apabila diperlukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik Menanti Penjelasan

Hingga Selasa (21/7/2026), lahan yang disebut sebagai lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Sihitang masih menjadi sorotan warga.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar polemik mengenai dugaan hilangnya anggaran pembangunan tersebut memperoleh kepastian berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif.(Lesmanan.H)

Halaman:

Editor: Tiarsin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini