Baca Juga: Tanggapi Penolakan Peliputan di Kantor KSP, Anggota Komisi I DPRD Nganjuk Buka Suara
"Nganjuk ini kaya, buktinya pabrik banyak, tambang juga banyak, toko-toko modern juga sangat banyak, sehingga banyak sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang halal," terang pengasuh utama yayasan Mamba'ul Khoirot, Tanjunganom, Nganjuk ini.
Nasik mengungkapkan bahwa, mereka sudah waktunya untuk memohon kenaikan honor tersebut dikarenakan sudah kurang lebih 15 tahun jerih payahnya hanya dikasih Rp100.000 (seratus ribu rupiah) per bulan itupun masih dipotong pajak.
"Mereka itu juga Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang sudah ada kenaikan honor. Sehingga RT RW yang merupakan bagian dari LKD juga waktunya, honornya ikut naik, mengingat peranannya juga luar biasa," pungkasnya.
Sementara Marhaen Djumadi Bupati Nganjuk ketika diwawancarai mengatakan bahwa, kenaikan honorarium RT RW masuk dalam 15 program unggulan Nganjuk melesat (2025-2030).
Baca Juga: Setelah Dapat Laporan, Tim Diskopum Kabupaten Nganjuk Lakukan Sidak ke Tanjunganom
"Itu sebenarnya masuk dalam 15 program prioritas kita, termasuk RT RW, Kader dan BPD itu rencana memang kita naikkan honornya, namun dikarenakan di awal tahun terbit Peraturan Presiden (Perpres) nomor 1 tahun 2026 yang berkaitan dengan efisiensi 50 persen, mungkin tahun ini belum bisa menaikkan," kata pria yang akrab disapa Marhaen.
Kader PDIP ini menyampaikan permohonan maaf, dikarenakan efisiensi yang luar biasa, belum bisa menaikkan honor RT RW.
"Semoga tahun depan bisa settle, karena program ini bukan untuk Nganjuk saja (seluruh Indonesia), karena ada program tambahan Pemerintah Pusat, mulai dari Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat," ucap pria kelahiran 15 Desember 1968 ini.
Baca Juga: Tindak Lanjuti PKS Antara Kejati dengan Kodam V, Kejari dan Kodim 0810 Nganjuk Gelar Apel Bersama
Marhaen berharap, kepada para awak media bisa membantu memberikan pencerahan kepada RT RW melalui pemberitaan.
"Apalagi naiknya itu dari Rp100.000 (seratus ribu) minta menjadi Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah), belum lagi kader minta naik juga, nanti tidak bisa membangun infrastruktur, termasuk media mungkin juga merasakan hal yang sama, itu berdampak kepada semua elemen, baik Kota/Kabupaten hingga Provinsi," pungkasnya.
Artikel Terkait
Cetak Generasi Berbudi Pekerti Luhur, PSHT Cabang Nganjuk, Pusat Madiun Gelar Prosesi Pengesahan Warga Baru
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kabupaten Nganjuk Sahkan Dua Raperda
Jaring Aspirasi Masyarakat, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Reses
Serap Aspirasi Masyarakat, Anggota DPRD Kabupaten Nganjuk Laksanakan Reses
Beri Ruang Aspirasi Paguyuban Jaranan, DPRD Kabupaten Nganjuk Lakukan Hearing