daerah

Reses Perdana Yona Bagus di Wiyung Soroti Penertiban PKL dan Matinya SWK

Rabu, 20 Mei 2026 | 17:00 WIB

NAWACITAPOST.COM – Persoalan penertiban Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan sepinya Sentra Wisata Kuliner (SWK) menjadi sorotan utama dalam agenda Reses Sidang II Masa Persidangan Ketiga Tahun 2026 yang digelar Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, di Kelurahan Wiyung, Rabu (20/6/2026).

Yona menilai penertiban PKL di sejumlah titik Surabaya masih menimbulkan polemik karena dianggap belum dibarengi solusi konkret bagi para pedagang kecil.

Di sisi lain, kondisi SWK yang sepi pengunjung juga menjadi perhatian serius. Banyak pedagang mengaku omzet menurun drastis hingga mengalami kerugian setiap hari. Persoalan tersebut mengemuka dalam forum jaring aspirasi yang dipadati warga RW 1, 3, 4 dan 5 bersama jajaran RT, RW, KSH, Karang Taruna hingga tokoh masyarakat kelurahan Wiyung.

Dalam pemaparannya, Yona mengungkapkan saat ini terdapat sedikitnya 131 ruas jalan di Surabaya yang masuk program pengembalian fungsi jalan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Karena itu, penertiban PKL tengah digencarkan di berbagai wilayah.

“Saat ini Pemkot Surabaya memang sedang ramai penertiban PKL. Ada 131 ruas jalan yang akan dikembalikan fungsinya menjadi jalan. Karena itu tadi saya sempat observasi ke SWK Wiyung untuk melihat bagaimana ke depan SWK ini bisa bergeliat,” kata Yona.

Menurutnya, persoalan utama SWK bukan sekadar relokasi pedagang, melainkan bagaimana menghidupkan kembali sentra kuliner agar ramai pengunjung dan mampu menopang ekonomi pedagang.

“Banyak SWK di Surabaya itu hidup segan mati tak mau. Pedagang mengeluh sepi sampai modal Rp400 ribu sehari, pulangnya cuma Rp200 ribu. Akhirnya jualannya sama semua dan banyak yang rugi,” ujarnya.

Yona menegaskan SWK Wiyung sebenarnya memiliki fasilitas cukup baik dan bersih. Bahkan saat ini masih tersedia 11 stan kosong yang dapat dimanfaatkan warga Surabaya tanpa biaya sewa.

“Kalau ada yang bilang masuk SWK harus bayar jutaan, laporkan ke saya. Tidak ada biaya sewa stan. Yang ada hanya iuran listrik, air dan kebersihan sekitar Rp367 ribu per bulan,” tegasnya.

Sorotan terhadap penertiban PKL juga datang dari warga. Aslan, warga RT 02 Wiyung, meminta agar Satpol PP tidak melakukan penertiban secara tebang pilih dan tetap memikirkan nasib para pedagang kecil.

“Saya lihat Satpol PP itu kalau melakukan penertiban terkadang masih tebang pilih. Ada PKL di beberapa titik dibersihkan total, sementara di tempat lain dibiarkan. PKL itu juga perlu solusi supaya tidak kehilangan pekerjaan,” ujarnya.

Ia menilai penataan PKL seharusnya dibarengi langkah konkret seperti relokasi yang benar-benar layak dan mampu menopang penghasilan pedagang.

Menanggapi hal tersebut, Yona menegaskan dirinya sudah berkali-kali meminta Satpol PP agar melakukan penertiban secara adil dan humanis.

“Kalau memang ruas jalan mau dikembalikan ke fungsi jalan, ya semuanya harus ditertibkan. Jangan satu titik dibersihkan, titik lain dibiarkan. Setelah ditertibkan juga harus ada tindak lanjut pemanfaatan ruas jalan supaya PKL tidak kembali lagi,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini