daerah

Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Expose Konsep SBSK

Sabtu, 9 Desember 2023 | 11:47 WIB


Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Kalapas Kelas IIB Tebing Tinggi Anton Setiawan didampingi Kasubbag Tata Usaha Rosanna Sembiring dan Kaur. Umum Josua Nainggolan mengikuti secara virtual kegiatan Expose Konsep Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) berupa Sarana dan Prasarana serta Persediaan pada Lapas, Rutan, LPKA, Kanim, Rudenim, dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri di ruang kerja Kalapas, Jumat (08/12).





Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 172/PMK.06/2020 sebagaimana rujukan yang mulai diterapkan dalam penyusunan Rencana Kebutuhan BMN (RKBMN) pada Tahun 2022 dan adanya perubahan pendekatan penyusunan SBSK berdasarkan tugas dan fungsi dalam Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Hukum dan HAM, maka Biro Pengelolaan BMN dan Pengadaan Barang/Jasa melakukan penyempurnaan terhadap peraturan terkait SBSK Pengguna Barang berupa sarana dan prasarana serta persediaan pada Satuan Kerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), Kantor Imigrasi (Kanim), Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), dan Perwakilan Imigrasi di Luar Negeri (Perwakim).





"Penyempurnaan SBSK Penggunaan Barang tersebut telah melalui beberapa tahapan, baik Pembahasan awal, Identifikasi dan penyiapan kertas kerja serta penyusunan konsep awal SBSK, Proses penyusunan konsep (draft) SBSK berupa sarana dan prasarana, Pelaksanaan tinjauan lapangan pada beberapa Satuan Kerja Lapas, Rutan, LPKA, Kanim, Rudenim, dan Perwakim, dan Pembahasan dan evaluasi terhadap konsep (draft) SBSK secara berkelanjutan dengan seluruh Tim penyusun SBSK”, Jelas Anton Setiawan.





(Humas LATETI)


Terkini