daerah

Bangun Sinergitas, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Terima Kunjungan Hakim Wasmat PN Padangsidimpuan

Selasa, 5 Desember 2023 | 14:48 WIB


Padangsidimpuan, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan, yang diwakilkan oleh Kasi Binadik dan Giatja, Efrida Sri Mulyana menerima kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Pengadilan Negeri Padangsidimpuan didampingi Panitera Pengganti (PP) dalam rangka pengawasan dan pengamatan putusan pengadilan. Senin, (04/12/23).





Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh kepastian bahwa putusan pengadilan dilaksanakan sebagaimana mestinya dan sebagai bahan penelitian demi ketetapan yang bermanfaat bagi pemidanaan, yang diperoleh dari perilaku narapidana atau pembinaan lembaga pemasyarakatan serta pengaruh timbal-balik terhadap narapidana selama menjalani pidananya.





Dalam kunjungan tersebut, Hakim Wasmat PN Padangsidimpuan, Ryki Rahman Sigalingging, SH, MH dan Jhonny Harto, SH selaku Panitera Muda Pidana, menyempatkan berdialog dengan sejumlah warga binaan Lapas guna mendapatkan informasi langsung terkait pelaksanaan pemidanaan, pembinaan di Lapas serta dampak positif terhadap WBP selama menjalani pidananya.





Dari hasil pengawasan dan pengamatan yang dilakukan, para narapidana yang dihadirkan dalam wawancara secara terbuka menyatakan bahwa mengakui perbuatan dan menyesalinya serta Putusan Hakim juga dirasa tepat dan mencerminkan keadilan.





Pada kesempatan tersebut, Ryki Rahman berharap agar senantiasa terjalin koordinasi yang baik antara pihak Lapas dan PN Padangsidimpuan demi tertib administrasi yang baik.





“Kami harap, Lapas selalu berkoordinasi dengan kami terkait dengan penahanan, putusan, dan pelaksanaan putusan hakim. Kami siap membantu dalam hal - hal tersebut agar proses administrasi tetap berjalan dengan baik tanpa ada kendala," Ujar Ryki Rahman.





Ryki Rahman juga menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan pembinaan dan pelayanan yang telah dilakukan oleh Lapas Padangsidimpuan kepada setiap WBP. Menurutnya, pembinaan di Lapas kini sangat beragam dan dapat menjadi bekal yang lebih baik kepada setiap WBP karena pemidanaan bukanlah sarana untuk memberikan penderitaan terhadap narapidana atau sebagai tindakan balas dendam, melainkan untuk dilakukan pembinaan baik secara psikis maupun fisik agar dapat atau siap kembali kedalam lingkungan masyarakat sebagai manusia seutuhnya dan lebih taat pada hukum.


Halaman:

Terkini