Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Seluruh Petugas dan WBP Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sipirok Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, melaksanakan kegiatan Upacara Bendera memperingati Hari Ulang Tahun Korp Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI) Ke - 52 Tahun 2023, Rabu (29/11).
Upacara diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih serta diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, setelah itu kemudian dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta, Pembacaan Teks Pancasila oleh Pembina Upacara, Pembacaan UUD 1945 serta Naskah Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.
KORPRI adalah Organisasi yang beranggotakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan diperingati setiap tanggal 29 November, Korpri berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tepat tanggal 29 November 1971. Latar belakang penetapan Hari Korpri sudah bermula dari masa penjajahan Belanda.
Selain itu, tujuan dibentuknya Korpri agar Pegawai Negeri RI ikut memelihara sekaligus menetapkan stabilitas politik dan sosial yang dinamis dalam Negara.
Kepala Sub. Seksi Pengelolaan Rutan Kelas IIB Sipirok, Daliansyah Saragih, S.Pd.I bertindak selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan tertulis dari Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, dalam amanatnya menyampaikan ucapan "Selamat Ulang Tahun kepada para Anggota KORPRI dimanapun Saudara - saudara bertugas baik yang berada di Indonesia maupun di Perwakilan RI di luar Negeri".
Marilah kita jadikan sebagai upaya untuk meneguhkan KORPRI sebagai Penguatan NKRI dan Pelindung ASN di hari Ulang Tahun KORPRI Ke - 52 saat ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional juga menyampaikan terima kasih kepada KORPRI dan seluruh ASN atas semua Program yang bermanfaat kepada masyarakat luas.
(Humas Rutasip)