daerah

WBP Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Dapat Tambahan Layanan Makanan Berupa Kolak Pisang

Selasa, 28 November 2023 | 20:29 WIB


Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka menjaga kesehatan dan memberikan imun lebih pada Warga Binaan, Rutan Kelas IIB Sipirok memberikan layanan makanan tambahan, Selasa (28/11).





Status gizi merupakan keadaan kesehatan tubuh seseorang atau sekelompok orang yang diakibatkan oleh konsumsi, penyerapan (absorpsi), dan penggunaan (utilization) zat gizi makanan.





Status gizi seseorang tersebut bisa diukur dan dinilai, dengan menilai status gizi seseorang atau sekelompok orang maka dapat diketahui apakah seseorang atau sekelompok orang tersebut status gizinya baik atau tidak baik.





Maka dengan demikian dalam hal ini dari segi kualitas maupun kuantitas gizi harus seimbang serta layak dan aman untuk dikonsumsi, hal ini sesuai dengan Pasal 14 UU No 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan mengatur tentang hak - hak dasar narapidana yang harus terpenuhi, salah satu diantaranya adalah pelayanan kesehatan dan konsumsi baik di Lembaga Pemasyarakatan maupun di Rumah Tahanan Negara. Idealnya yang berdampak pada peningkatan kualitas SDM.





(Humas Rutasip)


Terkini