Rabu, 19 Agustus 2026

Karutan Kelas IIB Sukadana Mengikuti Penguatan Intelijen Pemasyarakatan Oleh Dirkamtib DitjenPas

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 21:05 WIB



“Di luar koordinasi dengan KOMINPUS dan KOMINDA, pelaksanaan intelijen pemasyarakatan dapat bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah daerah, dan/atau Orang, organisasi atau badan, atau kelompok masyarakat. Kerja sama di bidang Intelijen Pemasyarakatan harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.” Pesan Dirkamtib dalam penguatannya tentang Intelijen.







(Humas Rutan Sukadana)


Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini