Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Blitar Berhasil Meriahkan Hari Santri Nasional Dengan Gelar Fesantren 2023

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Senin, 30 Oktober 2023 | 20:45 WIB


NAWACITApost.com - Festival Santri Keren (Fesantren) 2023 yang digelar selama 4 hari dari tanggal 26-29 Oktober 2023 sukses di Kota Blitar, bertempat di Alun-alun Kota Blitar. Tema yang diusung “ Bersatu Dalam Kebersamaan Untuk Peradaban Bangsa” dihadiri oleh ribuan santri dari berbagai pondok pesantren yang ada di Kota Blitar dan sekitarnya.





Fesantren 2023 menjadi bukti bahwa Kota Blitar merupakan kota yang menjunjung tinggi nilai-nilai religius dan nasionalisme. Festival ini merupakan sarana bagi para santri untuk menunjukkan potensi dan kreativitasnya, sekaligus menjadi momentum untuk memupuk rasa cinta terhadap bangsa dan negara.





-




Walikota Blitar, Santoso, menyampaikan bahwa festival Fesantren 2023 ini merupakan salah satu upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi pesantren di Kota Blitar.





“Festival Hari Santri 2023 ini merupakan momentum yang tepat untuk kita semua memupuk rasa cinta terhadap bangsa dan negara,” katanya, pada Senin (30/10/2023).





Menurut Santoso, penyelenggaraan festival keagamaan oleh Pemerintah Kota ( Pemkot ) Blitar seperti Fesantren ini sejalan dengan visi misi Walikota Blitar dalam mewujudkan Kota Blitar KEREN. Kata KEREN disini merupakan akronim Keberagaman Religius dan Nasionalis.





“Jadi Festival Santri Keren ini menjadi implementasi dari religius. Bagaimana nilai-nilai luhur dan tuntunan diajarkan Rasulullah bisa disiarkan secara luas di masyarakat melalaui festival seperti ini,” jelas Walikota Blitar.





Rangkaian kegiatan selama 4 hari bertempat Aloon-aloon Kota Blitar itu bervariasi. Dimulai pada tanggal 26 Oktober 2023 Pembukaan Bazaar UMKM Santri dan Istighotsah Akbar. Besoknya 27 Oktober 2023 dengan digelar Rutinan Tombo Ati bersama Gus Muhammad Iqdam.


Halaman:

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini