Baca Juga: Rincian Dana Desa Seluruh Desa di Kabupaten Nganjuk TA 2025, Yuk Cek Desamu
Peserta tersebut menduga ada intervensi ataupun tekanan dari orang punya kekuasaan yaitu Pj Bupati Nganjuk, dikarenakan membocorkan hasil Selter pengisian JPTP kepada Pj Bupati Nganjuk.
"Mungkin Pak Eko kelirunya itu tidak mengumumkan dulu, terus nanti baru laporan. Tapi Pak Eko laporan dulu ke Pj Bupati bahwa mau mengumumkan, sehingga kemungkinan tidak diperbolehkan mengumumkan," tuturnya.
Peserta tersebut menjelaskan bahwa hal tersebut dipicu karena penguasa yakni Pj Bupati Nganjuk diduga menitipkan seseorang, namun orang dititipkan tersebut tidak masuk atau tidak lolos dalam tiga besar.
"Kemungkinan Pak Pj Bupati itu yang menitipkan seseorang, tapi kenyataannya orang tersebut tidak masuk ke tiga besar," ucap narasumber.
Dia mendesak agar Pansel segera mengumumkan hasil Selter pengisian JPTP Kabupaten Nganjuk, dikarenakan jika tidak segera diumumkan banyak kerugian yang dialami oleh sejumlah peserta dan dikhawatirkan tidak digunakan.
"Kami mendesak Pansel agar segera mengumumkan hasil Selter pengisian JPTP, dikarenakan dengan adanya penundaan ini, nasib kami seperti digantung, selain itu kami rugi materi, tenaga, waktu, dan pikiran," ungkap peserta itu.
Peserta itu khawatir kalau sampai hasil Selter pengisian JPTP tersebut tidak digunakan dan nantinya ada pengisian serupa di masa kepemimpinan Bupati Nganjuk terpilih, tentu hal tersebut akan semakin merugikan para peserta, terlebih Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga ikut terkuras.
"Kalau sampai hasil Selter pengisian JPTP ini tidak digunakan dan nantinya ada pengisian serupa di masa kepemimpinan Bupati Nganjuk terpilih, tentu ini akan semakin merugikan kami dan para peserta lainnya, terlebih APBD kita juga ikut terkuras," tandasnya.
Baca Juga: Ikut Bergabung Dalam Kegiatan Sidak di Babadan Patianrowo, DPMPTSP Nganjuk Sampaikan Ini
Sementara Sri Handoko Taruna Pj Bupati Nganjuk ketika dikonfirmasi berkata bahwa dirinya tahu sisi kepentingan mereka dengan menyampaikan informasi tersebut kepada tim awak media.
"Jadi begini, bahwa yang menyampaikan berita kemarin itu saya tahu sisi kepentingannya mereka, kalau saya sebagai pejabat taat asas, taat aturan, bahkan saya mengikuti yang menjadi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri)," ucap Sri Handoko Taruna yang akrab disapa Mas Bupati Handoko melalui sambungan telepon aplikasi WhatsApp, pada Jum'at (14/2/2025).
Pj Bupati Handoko mengatakan bahwa Mendagri menyampaikan semenjak terpilihnya calon kepala daerah, seluruh aktivitas pelantikan itu harus terkoordinasikan atau mendapatkan persetujuan dari kepala daerah terpilih.
"Kemarin sudah kami sampaikan, di hadapan Pak Sekda juga, Pak Marhaen dan Mas Handy juga ada, bahkan Pak Ketua juga tahu, ini proses nanti beliau setelah dilantik, beliau akan ini, dan ini proses sudah ada, cuman kayaknya ada yang tidak sabar aja," kata Handoko kepada wartawan Nawacitapost.com.
Artikel Terkait
Terkait Laporan Dugaan Pungli Pada PTSL Gebangkerep Baron, Berikut Penjelasan Kejari Nganjuk
Pantau Kesiapan Pelaksanaan Program, DPW Gibran Center Lakukan Kunjungan ke DPD Nganjuk
Terima Kunjungan dari DPW Gibran Center Jatim, DPD GC Kabupaten Nganjuk Merasa Senang
Transit di Desa Mojoagung Prambon Diduga Jadi Pemicu Deadlock Konfercab XX PC GP Ansor Nganjuk
Khotmil Qur'an Warnai Tes Kenaikan Tingkat Siswa PSHT Komisariat Padepokan dan Ranting Kota Nganjuk