Gunungtua, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melalui Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam dan Tim Satops Patnal Lapas, melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar I, Kamar II, Kamar III), Blok B (Kamar VI, Kamar X) dan Blok C (Kamar XI). Rabu, 11 Oktober 2023 pukul 20.00 WIB.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci. Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil. Selanjutnya dilakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Berdasarkan razia / penggeledahan kamar hunian, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Sendok besi 3 buah, Pisau Cukur 2 buah, Botol Kaca 1 buah, Mancis 8 buah, Pisau Silet 2 buah, Paku 2 buah, Jarum 1 buah, Pinset 1 buah dan Pinset 1 buah.
Penggeledahan kamar hunian ini dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar. Penggeledahan ini di laksanakan untuk meminimalisirkan barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi Lapas aman, terkendali dan kondusif dan di laksanakan berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)