Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama seluruh Pejabat Struktural mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Mitigasi Risiko dalam Layanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di ruang kerja Kalapas, Selasa (10/10/2023).
Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka peningkatan kualitas Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, yang diselenggarakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kementerian Hukum dan HAM.
Dibuka secara langsung oleh Ketua UPP Kemenkumham, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE. Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi Panel oleh Narasumber yaitu Ketua Umum IPKEMINDO, Direktur Central Detention Studies (CDS), Kriminolog UI, dan Psikiatri Forensik UI.
“Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi. Upaya pencegahan pungli perlu dilaksanakan melalui program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT maupun peran masyarakat,” kata Ketua UPP Kementerian Hukum dan HAM, Razilu.
Diharapkan dengan kegiatan ini, dapat meningkatkan kesadaran pada petugas akan larangan praktek pungli khusus nya di lingkungan Rutan dan Lapas. Selanjutnya Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi sendiri akan terus berkomitmen untuk memberantas pungli agar masyarakat dapat menerima kualitas pelayanan dengan sangat baik.
(Humas LATETI)