Kamis, 4 Juni 2026

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Dan Teken MOU Bersama Kejati Riau

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Senin, 11 September 2023 | 21:53 WIB
Foto Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Dan Teken MOU Bersama Kejati Riau
Foto Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Dan Teken MOU Bersama Kejati Riau

Rohul, NAWACITAPOST.COM - Bupati Rokan Hulu H.Sukiman hadiri Secara langsung bersama seluruh Kepala Daerah dan Kepala Kejaksaan Negeri se Provinsi Riau di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (11/9/2023).
-

Pertemuan seluruh Pejabat No 1 Di Daerah se Riau ini dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) Jaga Zona Pertanian Perekonomian dan Industri (Jaga Zapin) dalam upaya mengatasi sektor sawit di Riau serta juga akan dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Daerah dan Kejaksaan Negeri se-Provinsi Riau dalam rangka melindungi harga TBS di Riau.

Asbin Kejati Riau yang juga merupakan ketua pelaksana kegiatan Dr Robinson Sitorus SH MH mengatakan, hampir 200 orang akan mengikuti FGD tersebut dan sudah mendapatkan konfirmasi kehadiran dari Gubernur dan seluruh Bupati.

"Kegiatan dilangsungkan di gedung Kejati riau. Pak gubernur langsung hadir, dengan lima kepala dinas. Kemudian bupati walikota juga sudah confirm akan hadir," kata Asbin Kejati Riau, Robinson Sitorus.

Selain itu, pihaknya juga mengundang Kajari se-Riau, perwakilan kampus, pada Dekan Pertanian se-Riau, pengusaha, dan petani sawit.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menjaga dan menstabilkan harga sawit, juga menaikkan pendapatan asli daerah (PAD). Petani itu bahagia, pengusaha bangga, negara sejahtera," pungkasnya.

Turut hadir mendampingi Bupati Rokan Hulu, Kejari Fajar Haryowimbuko SH MH,
Asisten II Drs H. Ibnu Ulya, Kepala Dinas Peternakan Dan Perkebunan CH Agung Nugroho STP,Kabag Adwil M.Franovandi,S.STP dan Plt Kadis Perindag Yurniziarti SE serta jajaran Kasi Kejaksaan Rohul.

Diskominfo Rohul/Adv

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini