Minggu, 19 Juli 2026

Dr. Michael: Penanganan DBD Harus Serius, Kebijakan BPJS Perlu Dievaluasi!

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 23 Januari 2025 | 22:56 WIB
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo (Nawi)
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Dr. Michael Leksodimulyo (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Musim hujan dan pergantian ke musim kemarau kerap membawa pergeseran pola penyakit di tengah masyarakat. Hal ini menjadi perhatian serius Dr Michael Leksodimulyo, anggota Komisi D DPRD Surabaya dari Fraksi PSI.

Ia menyoroti ancaman penyakit seperti demam berdarah dengue (DBD) dan diare, yang membutuhkan penanganan serius, terutama dengan kebijakan baru dari BPJS Kesehatan.

"Yang perlu kita waspadai adalah penyakit demam berdarah, diare, terutama yang mengarah ke disentri, dan lainnya. Demam berdarah sangat berbahaya bila tidak ditangani dengan tepat," ungkap Dr. Michael, dikutip dari Kanal Youtube Rajawarta, Kamis (23/1/2024)

Baca Juga: Dokumen Penolakan Reklamasi SWL Sampai ke Menteri, Apa Selanjutnya?

Ia menjelaskan bahwa demam berdarah memiliki tiga tahap utama, yaitu Dengue Fever (gejala awal), Dengue Hemorrhagic Fever (DHF), dan Dengue Shock Syndrome (DSS). Tahap DSS menjadi perhatian khusus karena kehilangan cairan yang signifikan dapat menyebabkan syok bahkan kematian.

"Pada DSS, pasien, baik anak, dewasa, maupun lansia, bisa mengalami syok hingga tidak sadarkan diri. Ini memerlukan penanganan intensif, bahkan di ICU," tegasnya.

Disini, Dr. Michael menyoroti kebijakan BPJS Kesehatan terbaru yang memasukkan 144 penyakit untuk ditangani di fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama (Puskesmas) pada tahun 2025. Salah satu penyakit dalam daftar tersebut adalah DBD.

Baca Juga: Surabaya Darurat Alkohol: Pimpinan Dewan Jatim Desak Pengawasan Ketat Tempat Hiburan

"Kami agak kaget dengan kebijakan ini, meski memahami bahwa ini adalah strategi efisiensi biaya BPJS. Namun, saya mohon BPJS memperhatikan bahwa penyakit seperti DBD memerlukan fasilitas yang memadai. Pasien yang sudah syok tidak bisa lagi ditangani di Puskesmas," kata Dr. Michael.

Sebagai solusi, ia mendesak penguatan fasilitas Puskesmas, termasuk peningkatan alat kesehatan dan jadwal jaga dokter yang standby 24 jam. Sosialisasi juga harus diperluas hingga tingkat RT/RW agar masyarakat tahu lokasi Puskesmas yang mampu menangani penyakit darurat.

"Jangan sampai ada dokter yang tidak standby atau alat-alat kesehatan yang tidak memadai. Puskesmas 24 jam harus memenuhi standar layanan seperti UGD kecil," tambahnya.

Baca Juga: Retribusi Parkir Hanya 0,4% dari PAD, Josiah Michael: Hapus Saja Retribusinya!

Dr. Michael juga menyoroti kasus penolakan pasien BPJS oleh beberapa rumah sakit di Surabaya. Ia berkomitmen untuk segera mengadakan pertemuan dengan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) Surabaya, BPJS, dan Dinas Kesehatan guna mencari solusi terbaik.

"Kami ingin memastikan seluruh rumah sakit di Surabaya melayani pasien BPJS dengan baik. BPJS adalah pelayanan sosial, bukan sekadar profit. Rumah sakit harus membuka pintu bagi masyarakat Surabaya," tegasnya. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini