NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) memperkenalkan aplikasi Klampid New Generation (KNG), inovasi yang memungkinkan warga mengurus administrasi kependudukan (adminduk) secara digital melalui perangkat elektronik.
“Inovasi ini adalah bentuk komitmen kami untuk memberikan layanan yang lebih praktis dan efisien. Warga kini dapat mengajukan layanan adminduk secara mandiri menggunakan gawai mereka,” ujar Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, Senin (20/1).
Aplikasi KNG dapat diakses melalui situs resmi dispendukcapil.surabaya.go.id atau dengan memindai kode QR yang tersedia di kantor kelurahan, kecamatan, dan Mal Pelayanan Publik Siola. Dalam waktu dekat, kode QR tersebut juga akan disebarkan ke Balai RW untuk memudahkan akses.
Baca Juga: Eri Cahyadi: Tidak Ada HGB di Laut Surabaya!
Setelah mengunduh aplikasi, warga diminta membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor handphone, dan email aktif. Proses verifikasi dilakukan melalui kode OTP dan foto selfie sambil memegang KTP, untuk memastikan pendaftar sesuai dengan identitas yang tercantum pada NIK.
“Setelah akun aktif, pengguna dapat mengakses lebih dari 30 layanan adminduk, seperti pengajuan akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, pindah domisili, perubahan biodata, hingga cetak ulang KK dan KTP elektronik,” jelas Eddy.
Eddy menambahkan bahwa proses pengajuan melalui aplikasi KNG dilengkapi dengan e-surat sebagai bukti dan alat pelacakan status permohonan. Hal ini memungkinkan warga untuk memantau perkembangan permohonan mereka tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Soroti Penerbitan HGB di Kawasan Laut Surabaya
“Inovasi ini dirancang untuk mempermudah masyarakat, sehingga layanan adminduk dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Warga tak perlu lagi antre di kelurahan atau Siola,” tegas Eddy.
Selain meningkatkan kemudahan akses, Eddy berharap aplikasi ini dapat menghilangkan praktik percaloan yang sering terjadi. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran layanan cepat berbayar.
“Layanan kami sudah bisa selesai dalam satu hari. Jadi, jika ada pihak yang menawarkan jasa serupa, jangan percaya. Manfaatkan gawai yang Anda miliki untuk hal yang produktif, termasuk layanan adminduk ini. Ini juga bagian dari langkah menuju smart city yang berbasis digital,” tuturnya.
Baca Juga: RPH Babi Banjar Sugihan: Pembangunan 50%, Masalah 100%
Meski layanan digital menjadi prioritas, Eddy memastikan bahwa layanan offline tetap tersedia, khususnya untuk warga yang tidak memiliki perangkat elektronik atau yang memiliki keterbatasan fisik.
“Layanan offline seperti perekaman KTP elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih tersedia di Siola. Selain itu, kami juga menyediakan layanan jemput bola untuk warga yang membutuhkan. Target kami adalah 90 persen masyarakat dapat mandiri mengurus adminduk melalui layanan digital,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Tunda Bayar Kontraktor Pemkot Surabaya, Ketua Komisi C: Februari Selesai
Dewan: Pemkot Wajib Hadir Penuhi Hak Dasar Hunian Warga
Penggunaan Dana Zakat untuk MBG Dinilai Kurang Tepat, Ini Alasannya!
Kisah Pilu AM: Korban Kekerasan Seksual, Fraksi PSI Siapkan Pengacara Gratis
Komisi D Fasilitasi Sengketa Hak Eks Karyawan Telkom Property