NAWACITAPOST.COM - Penolakan terhadap proyek strategis nasional (PSN) "Surabaya Waterfront Land," yang melibatkan pembangunan sejumlah pulau buatan melalui reklamasi, semakin meluas. Forum Masyarakat Madani Maritim Surabaya, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, telah menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI dan sejumlah kementerian.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap perjuangan masyarakat pesisir.
"Reklamasi tidak memberikan solusi bagi kesejahteraan ekonomi rakyat, keberlanjutan lingkungan, maupun penataan ruang yang adil di Kota Surabaya," kata Eri pada Kamis (23/1/2025).
Baca Juga: Surabaya Darurat Alkohol: Pimpinan Dewan Jatim Desak Pengawasan Ketat Tempat Hiburan
Menurut Eri, Komisi C DPRD Surabaya secara politik mendukung langkah Forum Masyarakat Madani Maritim Surabaya, termasuk menjembatani komunikasi dengan DPR RI.
"Kami menghubungkan masyarakat pesisir Surabaya dengan jaringan anggota DPR RI, khususnya yang bertugas di Komisi IV yang menangani isu kelautan. Beberapa elemen masyarakat telah bertemu dengan perwakilan partai politik di Komisi IV," jelas Eri.
Ia juga mengungkapkan bahwa anggota Komisi IV DPR RI, Sonny Danaparamita, telah menyerahkan dokumen penolakan reklamasi pantai timur Surabaya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Baca Juga: Retribusi Parkir Hanya 0,4% dari PAD, Josiah Michael: Hapus Saja Retribusinya!
Eri berharap semangat masyarakat pesisir dalam menyuarakan penolakan ini tetap terjaga. Ia menekankan dampak negatif reklamasi yang tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga mempengaruhi masa depan hingga puluhan tahun.
"Saya mengapresiasi semangat perjuangan masyarakat pesisir. Dalam video yang saya lihat di media sosial, mereka tampak kompak selama perjalanan ke Jakarta, bahkan berbagi makanan sederhana. Insya Allah, perjuangan ini tidak akan sia-sia. Apalagi Presiden Prabowo Subianto sudah menunjukkan kebijaksanaan dengan menyatakan evaluasi terhadap sejumlah PSN," ungkapnya.
Eri juga menyoroti bahwa meskipun izin reklamasi ini berada di luar kewenangan Pemkot Surabaya, DPRD dan pemerintah daerah tetap berkomitmen menyuarakan yang terbaik untuk warga, khususnya masyarakat pesisir.
Baca Juga: Urus Adminduk di Surabaya? Cukup Pakai HP Aja!
Ia menegaskan kembali dampak buruk reklamasi terhadap ekonomi masyarakat dan lingkungan. Narasi bahwa reklamasi akan meningkatkan kesejahteraan dianggap tidak realistis. "Bagaimana mungkin masyarakat pesisir sejahtera kalau laut mereka justru ditimbun?" tutup Eri. ***
Artikel Terkait
Kisah Pilu AM: Korban Kekerasan Seksual, Fraksi PSI Siapkan Pengacara Gratis
RPH Babi Banjar Sugihan: Pembangunan 50%, Masalah 100%
Komisi D Fasilitasi Sengketa Hak Eks Karyawan Telkom Property
Wakil Ketua DPRD Soroti Penerbitan HGB di Kawasan Laut Surabaya
Eri Cahyadi: Tidak Ada HGB di Laut Surabaya!