Sabtu, 18 Juli 2026

Surabaya Darurat Alkohol: Pimpinan Dewan Jatim Desak Pengawasan Ketat Tempat Hiburan

Photo Author
Nawi., Nawacita Post
- Kamis, 23 Januari 2025 | 11:51 WIB
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono (Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Jatim Blegur Prijanggono (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang dipicu oleh pengemudi mabuk di Surabaya menjadi perhatian serius Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono. Ia mendesak berbagai pihak untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan ini.

"Saya sangat prihatin dengan meningkatnya kecelakaan akibat pengemudi mabuk yang belakangan ini terjadi. Sebagai wakil rakyat dari dapil Surabaya, tentu masalah ini harus segera diatasi agar tidak berkembang menjadi fenomena," ujar Blegur, Rabu (22/1/2025).

Blegur mencatat, angka kecelakaan di Kota Surabaya mengalami peningkatan 5 persen dari 1.508 kasus pada 2023 menjadi 1.588 kasus pada 2024. Menurut data kepolisian, mayoritas kecelakaan tersebut disebabkan oleh pengemudi yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Razia dan Pengawasan Ketat Diperlukan

Blegur mengusulkan agar kepolisian memperketat razia terhadap pengemudi mabuk, terutama di atas pukul 00.00. Selain itu, ia mendesak Dinas Pariwisata untuk melakukan pencatatan jumlah konsumsi alkohol di tempat hiburan malam seperti diskotek dan klub.

“Data ini penting untuk menyusun langkah pencegahan dampak buruk konsumsi alkohol secara berlebih,” jelas Blegur.

Selain pengawasan konsumsi, ia menyoroti peredaran minuman keras (miras) oplosan dan palsu yang masih marak dijual di toko-toko kelontong, media sosial, hingga gerai retail tanpa izin resmi.

Izin Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Harus Diperketat

Menurut Blegur, pemilik usaha Rekreasi Hiburan Umum (RHU) wajib memenuhi seluruh perizinan yang diperlukan. Langkah ini dianggap penting untuk memastikan komitmen bersama dalam mencegah dampak negatif dari konsumsi alkohol.

“Silakan membangun RHU, tetapi izinnya harus lengkap. Pengawasan terhadap alkohol ini penting karena dampaknya sangat buruk jika dibiarkan,” tegasnya.

Usulan Pengendalian Mihol yang Pernah Ditolak

Blegur mengungkapkan bahwa saat dirinya masih duduk di DPRD Surabaya, ia sempat mengajukan Raperda Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol. Namun, raperda tersebut mendapat penolakan dari banyak pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Saya sudah khawatir dampak negatifnya, dan sekarang terjadi. Konsumsi alkohol tidak hanya merusak generasi muda, tetapi juga menyebabkan kecelakaan hingga mengancam nyawa orang lain,” ucapnya.

Ia berharap Pemkot Surabaya dan Pemprov Jatim segera merespons situasi ini dengan langkah konkret demi keselamatan dan kondusivitas masyarakat. ***

Editor: Nawi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini