Indramayu, NAWACITApost.com – Memehuni hak warga binaan Lapas Indramayu menggandeng Disdukcapil untuk melakukan perekaman e-KTP bagi para narapidana, 14/03/2023.
Diketahui ada sebanyak 34 warga binaan yang tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan belum tercatat Disdukcapil. Sebanyak 34 WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) langsung menjalani perekaman e-TKP.
Kepala Lapas Indramayu, Beni Hidayat menyampaikan 34 WBP saat masuk ke Lapas Kelas II B Indramayu data dirinya invalid saat dicocokkan dengan data kependudukan. Kemungkinan bersangkutan saat masuk lapas memang belum melakukan perekaman e-KTP dan kedua kemungkinan mereka berganti identitas saat dilakukan penangkapan.
Lanjut Beni Hidayat, rata-rata kisaran umur 19 tahun dan yang sudah lanjut usia mereka sudah memiliki NIK. Mayoritas WBP yang belum memiliki NIK masih berusia produktif atau anak muda, "Kami berharap semua warga binaan NIK nya bisa tercatat semua dan nanti bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024," ujar dia.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Indramayu, Kanadi Monoisman menambahkan, pihaknya memang sekarang ini tengah gencar melakukan perekaman e-KTP.
"Tujuannya memang agar mereka bisa tercatat sebagai warga negara sekaligus bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024 nanti," ujar dia.