Kamis, 4 Juni 2026

Dinas Kehutanan Pemprov Jabar Melakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Indramayu Dalam Hal Pengembagan Budidaya Madu

Photo Author
Emrick Laoly, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 13:52 WIB
Dinas Kehutanan Pemprov Jabar Melakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Indramayu Dalam Hal Pengembagan Budidaya Madu
Dinas Kehutanan Pemprov Jabar Melakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Indramayu Dalam Hal Pengembagan Budidaya Madu

Indramayu, NAWACITApost.com - Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat melakukan kunjungan kerja ke Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Indramayu, Kamis (09/03/2023).

 

Kunjungan kerja tersebut dalam rangka koordinasi program pembinaan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Indramayu di bidang budidaya Lebah Madu dan Jamur Tiram.

 

Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat dalam kegiatan kali ini diwakili oleh 3 orang Penyuluh Kehutanan yaitu, Musa Musyafa, Asep dan Ujang.

 

"Tim Penyuluh dari Dinas Kehutanan Jawa Barat menjelaskan hal-hal yang harus dipersiapkan serta kendala yang mungkin dihadapi dalam program budidaya lebah madu dan jamur tiram," kata Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik & Giatja) Lapas Indramayu, Alex Eko Santosa, didampingi Kasubsi Giatja, Ade Yosman yang menerima kunjungan tersebut.

 

Musa, Penyuluh Dinas Kehutanan menjelaskan bahwa pihaknya siap mendukung program pembinaan warga binaan dalam budidaya lebah madu trigona dan jamur tiram.

 

"Alhamdulillah kita sudah komunikasi dengan Lapas Indramayu. Kita akan support kegiatan pembinaan, dalam hal ini pembinaan warga binaan dalam budidaya lebah trigona dan jamur tiram. Kita siap bersinergi dan berkolaborasi agar warga binaan ini mempunyai keterampilan untuk kemandirian ekonominya setelah bebas nanti," jelas Musa.

 

Alex menambahkan, bahwa Lapas Indramayu menyambut baik kunjungan kerja tersebut dan berharap dapat memberi manfaat positif bagi kedua belah pihak.

Editor: Emrick Laoly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini