Jumat, 5 Juni 2026

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa Padamulya

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Rabu, 24 Mei 2023 | 19:15 WIB

Garut, NAWACITApost.com Kanwil Kemenkumham Jabar melaksanakan penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Desa  Padamulya, Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut Jawa Barat diselenggarakan pada hari Rabu, (24/05/ 2023) yang bertempat di Aula  Kantor Desa Padamulya, Kecamatan Pasirwangi Kabupaten Garut, Jawa Barat.


Kegiatan pun dihadiri oleh Peserta perwakilan dari Polsek, Komando Rayon Militer (KORAMIL), Perangkat Desa, MUI Desa, Karang Taruna, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa dan Perwakilan Rukun Warga

Acara dibuka oleh MC dan dilanjutkan dengan Sambutan dari Camat  Pasirwangi ,Bapak  Bambang  Rudijanto yang menyampaikan ucapan terimakasih dan selamat datang kepada jajaran tim Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kemudian menyampaikan pentingnya penilaian ini untuk membekali perangkat desa dan daerah tentang bagaimana program kadarkum itu termasuk tentang pembinaan. Pada kegiatan ini juga disampaikan bahwa Kecamatan  Pasirwangi menanti   pembinaan terhadap Kelompok Kadarkum  dari Kanwil Kementerian Hukum Kemudian juga menyampaikan harapannya semoga Desa  Padamulya dapat menjadi desa yang mendapatkan predikat Desa Sadar Hukum.

Dilanjutkan dengan sambutan dari Lurah Desa  Padamulya  Bapak  Deden Sutarwan yang menyampaikan profil desa.  Disampaikan bahwa dari segi asepek Geografis, Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan desa ini termasuk yang unggul. Hal tersebut dapat berpengaruh terhadap lebih siapnya masyarakat untuk menerima informasi hukum sehingga dapat paham hukum dan lebih jauh sehingga dapat sadar hukum.

-


Dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Biro Hukum dan HAM Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Barat Bapak  yang di wakili oleh ibu Dewi Murtiningsih  menyampaikan apresiasinya kepada Desa  Padamulya  atas upayanya membentuk kadarkum menuju desa sadar hukum. Pada kesempatan tersebut dijelaskan bahwa hukum perlu menjadi pedoman hidup yang sangat dekat dengan masyarakat sehingga dapat tercipta budaya hukum. Berdasarkan data yang dilaporkan dari 5321 Desa di Jawa Barat, dan sebanyak 50,90% atau 3302 desa telah dilantik menjadi Desa Sadar Hukum. bahwa dalam rangka menilai kadarkum terdapat 4 dimensi penilaian meliputi Akses Informasi Hukum, Akses Implementasi Hukum, Akses Demokrasi dan Regulasi, serta Akses Keadilan.

Dilanjutkan oleh penilaian kadarkum yang dilakukan oleh tim penilai desa/kelurahan sadar hukum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM menugaskan Ibu Elin Rahayu  untuk menjadi penilai pada salah satu aspek penilaian yaitu implementasi hukum.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini