Senin, 20 Juli 2026

Selama 2024 Tercatat 106 Kasus PMK, Pemkab Majalengka Gencar Lakukan Sosialisasi

Photo Author
Nurjayakbe, Nawacita Post
- Rabu, 8 Januari 2025 | 18:02 WIB
Kabid Peternakan dan Keswan Siti Norini Fatimah
Kabid Peternakan dan Keswan Siti Norini Fatimah

Upaya penanganan ketika terjadi PMK, Siti Norini menyampaikan bahwa pihaknya secara tanggap melakukan penyemprotan disinfektan guna memutuskan rantai penyebaran virus kepada hewan yang lain.

"Kalau kemarin itu, jadi kalau ada kasus biasanya penyemprotan disinfectan, biar virusnya itu tidak menyebar, Kemudian diobati, dikasih vitamin. Jadi peternak itu tidak boleh kemana-mana. Karena bisa jadi dia ikut terpapar," ungkapnya.

Tak hanya penyemprotan disinfektan, Lanjutnya, melalui program vaksinasi hewan untuk mendapatkan perlindungan dari terpaparnya penyakit yang berbahaya itu.

Hanya saja, menurutnya, pihaknya mengeluh karena sampai saat ini belum mendapatkan program vaksinasi. Sehingga, Pemkab Majalengka menekankan kepada peternak untuk dapat melakukan vaksinasi hewan secara mandiri.

Akan tetapi, ketika terkonfirmasi ada hewan yang terinfeksi, pihaknya siap memberikan pengobatan.

"Kalau dulu itu kan dapat Bantuan vaksinasi dari pusat ya, sekarang itu dari pusatnya tidak ada Jadi diharapkan Peternak itu mandiri Pengecekan dan Untuk beli vaksinnya. Tapi kalau sudah disinfeksi, terus sakit, Insya Allah dari dinas ada Itu obatnya," tegasnya.

Dari sejumlah kasus PMK yang terjadi selama tahun 2024, tersebar dibeberapa lokasi di wilayah Kabupaten Majalengka.

"Di Kecamatan Cingambul, Panyingkiran, Jatitujuh, Talaga, Dawuan, Kertajati, Majalengka ada 3 titik," tandasnya. (Defri Ardiansyah)

Halaman:

Editor: Nurjayakbe

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini