Minggu, 19 Juli 2026

Kemenkumham Jabar Libatkan Disnakertrans Kabupaten Cianjur Cegah Human Trafficking

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Selasa, 9 Mei 2023 | 19:14 WIB
Kemenkumham Jabar Libatkan Disnakertrans Kabupaten Cianjur Cegah Human Trafficking
Kemenkumham Jabar Libatkan Disnakertrans Kabupaten Cianjur Cegah Human Trafficking

Cianjur, NAWACITApost.com – Sesuai arahan Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi, siang ini (Selasa, 09/05/2023) Bidang Hak Asasi Manusia Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan HAM Dani Kusmawan beserta staf Bidang HAM melaksanakan Pengumpulan Data Kajian SIPKUMHAM terkait adanya isu TKI dan TKW asal Kab. Cianjur yang akan dijual ke Timur Tengah.

Pengumpulan Data Kajian SIPKUMHAM ini melibatkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Cianjur yang diwakili Sub Koordinator Pekerja Migran Indonesia Heni dan staf Disnakertrans Kab. Cianjur.

-


Kegiatan ini dalam upaya Mencegah permasalahan terulang kembali dengan mensosialisasikan Peraturan-peraturan mengenai aturan Ketenagakerjaan, Menangani secara langsung mulai dari pendampingan, Penjemputan dan memulangkan TKI atau TKW kepada pihak keluarga. Semua biaya yang dikeluarkan dalam pemulangan TKI atau TKW akan dibebankan oleh Pemerintah Kab. Cianjur. Bagi perusahaan pengerah tenaga kerja indonesia khususnya di Kab. cianjur yang bermasalah akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar 15 Miliyar dan akan di blacklist dari perusahaan pengerah TKI dan TKW.

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini