Kamis, 4 Juni 2026

Kemenkumham Jabar Laksanakan Satu Minggu Maraton “BPHN Mengasuh”

Photo Author
tantitamara, Nawacita Post
- Jumat, 31 Maret 2023 | 21:47 WIB
Kemenkumham Jabar Laksanakan Satu Minggu Maraton “BPHN Mengasuh”
Kemenkumham Jabar Laksanakan Satu Minggu Maraton “BPHN Mengasuh”

Bandung, NAWACITApost.com Kemenkumham Jabar melalui para Tenaga Penyuluh Hukum yang dimiliki secara masif terus bergerilya mengepakan sayap menjadikan masyarakat melek akan hukum di Indonesia. Mengusung tema BPHN Mengasuh, Para Tenaga Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar secara maraton memberikan penyuluhan kepada siswa/i Sekolah Menengah Pertama (SMP) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) di 6 (enam) titik lokasi dari 27 - 31 Maret 2023.

-


6 (enam) titik lokasi yang dimaksud yaitu : SMP Pasundan 1 Bandung, SMPN 59 Bandung, SMAN 10 Bandung, SMK PU Negeri Bandung, SMPN 10 Bandung, dan SMP Taruna Bakti. Penyuluhan kepada siswa/i SMP dan SMA ini bertujuan Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan sehari-hari.

Hal ini merupakan tindak lanjut Surat Kepala  Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI tanggal 14 Maret 2023 Nomor : PHN-5.04.05-02, perihal Penyelenggaraan BPHN Mengasuh

Penyampaian Materi Hukum dan Pancasila disampaikan langsung oleh  Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar melalui Penyampaian materi secara langsung, Penayangan Video, Diskusi Tanya Jawab. Adapun materi yang disampaikan mencakup tentang informasi hukum dengan Materi Khusus Hukum dan Pancasila sebagai upaya Pencegahan Terjadinya Tindak Pidana.

-


Tim Penyuluh Hukum Kemenkumham Jabar menyampaikan informasi hukum berkaitan tindak pelanggaran hukum yang biasanya dilakukan oleh anak, sanksi pidana atas tindak pidana yang dilakukan oleh anak, bagaimana cara membangun kesadaran hukum, serta perkenalan salah satu Satuan Kerja di Lingkungan Kemenkumham Jabar yang berkaitan dengan anak yaitu Lembaga Pembinaan Khusus Anak.(LPKA).

Editor: tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini