Kamis, 4 Juni 2026

Gabungan TNI - Polri Geledah Lapas Kelas II B Pasirpangaraian

Photo Author
Fahrin, Nawacita Post
- Jumat, 17 Maret 2023 | 23:32 WIB
Foto Saat Apel Bersama
Foto Saat Apel Bersama

Foto Gabungan TNI - Polri Saat Geledah Di Lapas Kelas II B Pasirpangaraian
Rohul, NAWACITAPOST.COM- Personel gabungan dari TNI-POLRI sambangi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pasirpengaraian, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Jum'at, (17/3/2023).
malam.
-
Foto Saat Apel Bersama

-

Adapun Personel dari Koramil 02 Rambah dan Polres Rokan Hulu melakukan penggeledahan di Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan.

Selain TNI-Polri , turut hadir petugas PLN Pasirpengaraian yang akan memantau jaringan instalasi di blok hunian.
-

TNI-Polri didampingi Satuan Tugas Ops Kepatuhan Internal Lapas Pasir Pengaraian menyisir tiap sudut kamar hunian.

Kegiatan penggeledahan ini bertujuan mengantisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban di Lapas Pasir Pengaraian.

Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu mengatakan, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan Oleh Sat Ops Patnal baik siang maupun malam hari.

"Dan pada kali ini kami menggandeng TNI dan Polri untuk bersama-sama menggeledah Blok Hunian Wbp. Dan Kegiatan ini juga dalam rangkaian peringatan hari Bakti Pemasyarakatan ke-59. Serta juga dilaksanakan serentak se-Indonesia pada hari ini,"Ujar Bahtiar.

Bahtiar juga menambahkan, kegiatan penggeledahan dengan melibatkan TNI-Polri sudah beberapa kali dilaksanakan di Lapas Pasir Pengaraian dengan tujuan agar Lapas Pasir Pengaraian selalu kondusif.

Turut hadir dalam giat ini, Ka. KPLP Marcos Sihombing, Kasi Kamtib H. Masnor, Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu, dan Kasubbag Tata Usaha Erpis Candra.

Berikut barang-barang terlarang hasil penggeledahan adalah 7 Unit HP Android, 2 Unit HP Senter, 9 Unit Handsfree, 15 Buah Sendok, 20 Buah Paku, 2 Buah Kartu Domino, 9 Unit Charger HP, 3 Buah Batu, 1 Buah Gunting, 2 Buah Kaca, 2 Buah Botol Kaca dan 2 Buah Sikat Gigi yang ditemukan di Blok Hunian

"Sesuai Intruksi dari Menkumham Yasonna.H Laoly, Dirjenpas Reynhard Silitonga, Kakanwil Kemenkumham Riau Jahari Sitepu, dan Kadivpas Kemenkumham Riau Mulyadi saya tegaskan kembali kepada jajaran saya, Jika terlibat dengan Narkoba dan terbukti secara hukum maka harus siap menerima resiko yang akan datang,"MB pungkasnya.

Terpantau selama pengeledahan berlangsung aman dan kondusif.

Humas/Fahrin

Editor: Fahrin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini