Minggu, 19 Juli 2026

Mahasiswa UNILA Izin Pamit Usai Menyelesaikan Magang di Kanwil Kemenkumham Lampung

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Minggu, 12 Maret 2023 | 20:53 WIB
Mahasiswa UNILA Izin Pamit Usai Menyelesaikan Magang di Kanwil Kemenkumham Lampung
Mahasiswa UNILA Izin Pamit Usai Menyelesaikan Magang di Kanwil Kemenkumham Lampung

Lampung, NAWACITApost.com - Magang merupakan syarat utama untuk melalui proses pendidikan. Mahasiswa tingkat akhir diwajibkan untuk melakukan magang di suatu kantor terdahulu sebelum mendapatkan gelarnya.Hal ini yang dilakukan Mahasiswa Universitas Lampung untuk memenuhi syarat dimaksud dengan Magang di Kanwil Kemenkumham Lampung selama satu bulan. selesai hari ini Jum’at (10/03),

Kegiatan perpisahan magang ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayan Hukum dan HAM Lampung, Dosen pembimbing mahasiswa, pegawai Kantor Wilayah Serta Mahasiswa Magang.

Pada Kesempatan ini Dosen Pembimbing Mahasiswa, Drs Sugianta, S.Sos.,M.Pd mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas ilmu dan pengalaman yang telah diberikan kepada mahasiswa kami selama magang di Kanwil Kemenkumham Lampung

Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM DR. Alpius Sarumaha, S.H.,M.H mengapresiasi mahasiswa magang yang telah membantu dalam pelaksanaan tugas pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, beliau berpesan agar para mahasiswa yang telah menyelesaikan magang tetap berkarya dan tetap semangat dalam belajar agar dapat meraih yang dicita-citakan.

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini