Kamis, 4 Juni 2026

Fenomena Anak-anak Jualan di traffic light jalan Kapuas, Josiah Michael: Lurah dan Camat harus Aktif!

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 8 Maret 2023 | 22:41 WIB
Penampakan anak berjualan di Traffic Light jalan Kapuas, Rabu, 8 Maret 2023
Penampakan anak berjualan di Traffic Light jalan Kapuas, Rabu, 8 Maret 2023

Surabaya NAWACITAPOST - Miris dan Kaget, ungkap Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Josiah Michael saat melihat 2 orang anak kecil usia sekitar 10 th menggedor jendela mobilnya dan menjajakan jajanan.

"Malam ini, saya perjalanan pulang dari kantor partai, melewati pertigaan traffic light jalan Kapuas Surabaya," ceritanya kepada Nawacitapost, Rabu malam, 8 Maret 2023.

"Saya dikagetkan oleh 2 orang anak kecil sekitar usia 10 th, menggedor jendela mobil saya dan menjajakan jajanan. Mereka berjualan roti," ungkap Josiah.

Hati Politisi PSI ini merasa iba, kasihan waktu sudah malam, anak-anak itu masih berjualan di traffic light. Meski sesekali nampak keriangan, tapi jelas situasi tersebut sangat membahayakan bagi anak-anak.

"Selain membahayakan kesehatan karena ditengah polusi kendaraan bermotor, juga resiko tertimpa kecelakaan, apalagi lokasi berjualan jauh dari tempat tinggal mereka dikawasan Joyoboyo," ungkap Josiah.

Kepada Nawacitapost.com, ketua Bapemperda DPRD Surabaya ini mengaku sudah langsung melaporkannya ke Anna Fajriatin kepala Dinas Sosial kota Surabaya.

"Saya kira perlu dilakukan pembinaan terhadap orang tuanya, kok bisa membiarkan anaknya berjualan d jalan raya dan membahayakan keselamatan anak-anaknya," ucapnya.

"Kalau memang dari keluarga gak mampu, saya yakin kok mereka akan dibantu program pemerintah kota," tegas Josiah.

Anggota DPRD alumni Hukum Ubaya ini berharap, Pemerintah kota memberikan perhatian lebih terhadap kasus-kasus seperti ini.

"Harus ada perhatian lebih terhadap anak-anak ini, mengingat Surabaya menuju sebagai Kota Layak Anak," tukas Josiah Michael.

Terlebih kepada Lurah dan Camat supaya lebih jeli dan masif turun ke masyarakat, melihat kondisi warganya.

"Lurah dan Camatbharus menjalankan dan menindaklanjuti perintah walikota melalui Surat Edaran (SE) Menteri Sosial RI Nomor 2 Tahun 2023. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini