Manado, NAWACITApost.com – Untuk memberikan kesempatan bagi jemaah haji dalam pengurusan permohonan penerbitan paspor, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado (Kanim Manado) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kemenkumham Sulut) bekerjasama dengan Kementerian Agama Kota Manado membuka pelayanan khusus jemaah haji di hari Sabtu, (04/03/2023).
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenang Kota Manado, H. Fahrin M. R. Pole, SE turut mendampingi para jemaah haji dalam pengurusan paspor. Fahrin menyatakan bahwa sebanyak 210 jemaah haji mendapat kuota untuk keberangkatan tahun ini.
-
"Saya mengapresiasi kinerja dari jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para jemaah calon haji. Saya berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut dan InsyaAllah dapat ditingkatkan," ujar Kasi PHU.
Mewakili Kepala Kantor, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Ready Ratag mengatakan bahwa pelayanan ini adalah wujud komitmen Kantor Imigrasi Manado dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya jemaah haji.