Bandung, NAWACITApost.com – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM laksanakan kegiatan penyuluhan di SD Islam Bakti Asih. Pada hari ini, Senin, (13/02/23) yang bertempat di Ruang Rapat.
Tampak hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taletting Langi didampingi JFT penyuluh Hukum dan stafnya yaitu Budi Santoso, Rika Susanti, Elin Rahayu, Endang Umminarsih, Rika Martiana, Safroni, Iwan Prihusada, Hendy Prabowo dan Nindya Noviani.
-
Tujuan dilaksanakannya kegiatan pelayanan hukum ini sebagai bentuk penguatan kepada pelajar mengenai aspek hukum bullying. Kegiatan Penyuluhan Hukum diberikan untuk siswa/siswi dikelas 4,5, dan 6. Adapun materi Penyuluh Hukum yang disampaikan mencakup tentang definisi bullying, kategori bullying, dampak bullying, serta penjelasan mengenai aspek hukum bullying dalam UU Perlindungan Anak.
-
Ketika penyuluhan hukum berlangsung, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sempat berkunjung ke kelas kelas dan melakukan supervisi terhadap penyuluhan hukum yg diberikan. Setelah penyuluhan hukum selesai, dilakukan juga audiensi antara Kepala Sekolah dengan Kadivyankumham mengenai keberlanjutan penyuluhan termasuk rencana untuk memberikan penyuluhan bukan hanya kepada siswa tetapi juga kepada orangtua murid.
Akan direncanakan kembali kegiatan penyuluhan hukum untuk kelas 1-3 yang belum mendapat penyuluhan dan juga memberikan penyuluhan untuk orangtua siswa sebagai keberlanjutan penyuluhan hukum.