Jakarta, NAWACITAPOST.COM – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kemenkumham Pabar) berkunjung ke Direktorat Jenderal Imigrasi RI, Kamis (09/02). Kunjungan ini dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi dalam menangani permasalahan yang ada di lingkungan Kantor Wilayah khususnya Divisi Keimigrasian.
Tim dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Buono Adi Sucipto, Kepala Bidang Perizinan dan informasi Keimigrasian, Lexi Aldrin Mangindaan, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian, Hartono, Kepala Sub Bidang Perizinan Keimigrasian, Dipho Natasha, Sub Bid Perizinan Keimigrasian, Dian Pratiwi Agustina Nurlila, Churul Istichomah, Ratih Fatimah selaku Penyusun Laporan Hasil Pengawasan Bidang Lalu Lintas Keimigrasian.
Koordinasi dimulai dengan kunjungan ke Sekretariat Direktorat Jenderal (Sesditjen) Imigrasi. Bertemu dengan Sesditjen Imigrasi, Supartono. Victor berkonsultasi dan meminta petunjuk terkait pengisian jabatan teknis yang kosong di Kantor Imigrasi Manokwari dan Sorong.
Dalam kesempatan ini pula Victor mengungkapkan wacana mengenai pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Pemerintah Kabupaten Kaimana.
Sesditjen beserta jajarannya menyambut baik informasi yang disampaikan dan mengapresiasi inisiatif dari Kepala Divisi Keimigrasian yang begitu sigap dan serius dalam melihat persoalan di atas.
Koordinasi ini tentu akan mempermudah Dirjen Imigrasi dalam mengambil langkah dan mencari solusi terhadap permasalahan yang sedang dihadapi oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Menutup koordinasinya, Victor menyampaikan terima kasih kepada Sesditjen beserta jajaran yang telah menerima kunjungannya dan siap menindaklanjuti masukan dan informasi yang disampaikan oleh Sesditjen.
Dengan adanya koordinasi tersebut, diharapkan dapat terwujudnya optimalisasi peningkatan Tugas dan Fungsi sehingga kinerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua Barat Semakin PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Koordinasi dilanjut ke Subdit Detensi dan Deportasi (Tensipor), Bagian Program dan Pelaporan, Direktorat Sistem dan Teknologi Informasi Keimigrasian serta Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian.