Kamis, 4 Juni 2026

Pemkot Bekasi Segera Selesaikan Pencairan Gaji TKK

Photo Author
safrianasyahra, Nawacita Post
- Rabu, 11 Januari 2023 | 11:41 WIB

Kota Bekasi, NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kota Bekasi tengah berupaya membayar gaji bulan Desember 2022 terhadap ribuan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di SD dan SMP. Hal ini meluruskan sejumlah pemberitaan yang menganggap Pemkot Bekasi tidak akan membayar gaji TKK.

Baca Juga: Dinkes Kota Bekasi Lakukan Investigasi Telusuri Kasus Cikibul

Saat ini Disdik Kota Bekasi sedang melakukan tahapan-tahapan dan upaya agar gaji bulan Desember tahun 2022 dapat dibayarkan pada bulan Januari 2023.

Namun yang perlu diketahui bersama, terjadinya penundaan pembayaran gaji dikarenakan adanya kesalahan dari sisi perencanaan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk tahun anggaran 2022.

Untuk itu permohonan maaf disampaikan Pemerintah Kota Bekasi dan atas nama Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi kepada seluruh TKK yang belum terbayarkan gaji atau honor di bulan Desember 2022.

Sumber: Adv.Humas

Editor: safrianasyahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini