Makassar, NAWACITAPOST.COM - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Liberti Sitinjak mengatakan pihaknya mengapresiasi dan terus mendorong Bidang Hukum Kanwil Sulsel agar kedepannya terus mengoptimalkan kinerja dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Hal tersebut dinyatakan Kakanwil merespon kinerja Jajarannya di akhir tahun 2022 ini.
Baca Juga: Serapan Anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel Capai 99,03 Persen
“Bidang Hukum Kanwil Sulsel sejauh ini telah bekerja dengan sangat baik, tentunya Kepala Bidang Hukum, Andi Haris telah bekerja secara tim dengan anggotanya sehingga pelaksanaan kegiatan Harmonisasi produk hukum daerah, pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin melalui Organisasi bantuan Hukum yang telah terakreditasi, pembentukan dan pembinaan desa sadar hukum, Fasilitasi JDIHN dan Fasilitasi penyuluhan hukum telah berjalan dengan sangat baik,” ujar Kakanwil, dalam keterangan di ruang kerjanya, Rabu(28/12)
Lebih lanjut, Kakanwil mengingatkan, untuk optimalisasi kegiatan bidang hukum di tahun 2023 agar melaksanakan program dan target kinerja sesuai dengan rencana kerja tahun 2023 yang telah disusun dan mendukung penuh rencana kerja pemerintah yakni peningkatan produktifitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan arahan dari Menkumham.
-
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum, Andi Haris menyampaikan bahwa pada akhir tahun 2022 ini penyerapan anggaran bidang hukum telah mencapai 99,21 persen, harmonisasi ranperda/ranperkada tahun 2022 mencapai 232. Namun masih ada beberapa Kabupaten yang belum melakukan harmonisasi produk hukum daerahnya di Kanwil Sulsel.
Untuk itu, menurut Haris, pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait tentang kewajiban harmonisasi rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah sebagaimana Amanah dari Undang-undang 13 tahun 2022, agar seluruh Kabupaten/Kota di Sulawesi Selatan melakukan harmonisasi produk hukum daerahnya di Kanwil Sulsel.
Selanjutnya, juga telah dilakukan Pembentukan dan Pembinaan Desa/Kelurahan Binaan di 5 Kabupaten/Kota
“Ada 10 Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang telah memenuhi Syarat setelah dilakukan penilaian dan verifikasi kuisioner, dan terdapat 26 Desa/kelurahan sadar hukum yang baru terbentuk di tahun 2022,” terang Haris
Terkait dengan kinerja OBH dalam memberikan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, telah terlaksana dengan sangat baik, dimana bantuan hukum litigasi dan non litigasi telah terserap diatas 99 persen.