NAWACITAPOST.COM - Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur, melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Bantuan itu diserahkan kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di wilayah Jombang, kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Bendungan, Kecamatan Kudu.
Wignyo Handoko, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, menyampaikan bahwa sebanyak 200 penerima hadir secara simbolis dalam acara tersebut.
Baca Juga: Melalui Dana DBHCHT, Disnaker Kabupaten Blitar Sukses Gelar Pelatihan Social Media Marketing
“Bantuan ini adalah salah satu program pemulihan ekonomi daerah dan dukungan sosial bagi para pekerja di sektor tembakau dan rokok,” ujar Wignyo Handoko Rabu (4/12/2024).
Penerima BLT, sebanyak 6.396 orang merupakan buruh tani tembakau dan 4.307 lainnya adalah buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama empat bulan, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp 1,2 juta per orang.
Ia menambahkan bahwa wilayah utara Sungai Brantas, termasuk Kecamatan Ploso, Plandaan, Kabuh, Kudu, dan Ngusikan, menjadi sasaran utama penyaluran bantuan ini.
Baca Juga: Dinkes Kabupaten Blitar Paparkan DBHCHT Beri Peningkatan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat
“Wilayah tersebut adalah penghasil utama tembakau di Jombang yang berkontribusi besar terhadap DBHCHT,” ungkapnya.
Dengan adanya BLT ini, Pemkab Jombang berharap dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh tani dan buruh pabrik rokok.
"Bantuan ini mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan petani dan buruh di sektor tembakau," tambah Wignyo.
Hadir dalam penyerahan BLT yaitu Penjabat Bupati Jombang, Teguh Narutomo, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), perwakilan Bea Cukai, Forkopimcam.
Artikel Terkait
Perkuat Optimalisasi Pemanfaatan DBHCHT, Pemkot Bekasi Salurkan BLT untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Kabupaten Blitar Gelar Sosialisasi Perundang- Undangan DBHCHT 2023 Kecamatan Sanankulon
Walikota Blitar Menerima Penghargaan Sinergi Pengelolaan DBHCHT dari Kantor Bea Cukai Blitar
Walikota Blitar Menyerahkan BLT DBHCHT Tahap 3 Kepada Buruh Pabrik Rokok
Pemkot Blitar Serahkan BLT DBHCHT Tahap IV untuk Buruh Rokok