NAWACITApost.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melalui Dinas Sosial ( Dinsos ) Kota Blitar menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahap IV kepada buruh pabrik rokok yang masih aktif bekerja maupun yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari beberapa pabrik rokok yang beberapa waktu lalu menyatakan pailit. Walikota Blitar Santoso menyerahkan secara simbolis, bertempat di aula Dinsos Kota Blitar, Kamis (12/10/23).
Pembagian BLT DBHCHT tahap IV untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Penerima BLT DBHCHT sebanyak 328 orang, setiap penerima manfaat mendapatkan Rp300 ribu per bulan, sehingga totalnya Rp900 ribu.
Penyerahan BLT DBHCHT tahap IV dihadiri Ketua DPRD Kota Blitar dr. Syahrul Alim, Kepala OPD, Asisten, Perwakilan Kecamatan dan Kelurahan.
-
Walikota Blitar Santoso mengatakan, penyaluran BLT DBHCHT tahap IV merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap buruh pabrik rokok aktif dan yang terkena PHK. Ia berharap dana bantuan yang diterima digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
"Kami berharap BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh pabrik rokok yang terkena PHK," katanya.
Santoso menyampaikan bahwa Pemkot Blitar mendukung pembukaan pabrik rokok baru di Kota Blitar. Ia berharap adanya pabrik rokok baru ini dapat menyerap tenaga kerja lokal, termasuk bagi para buruh pabrik rokok yang terkena PHK.
Ia mengungkapkan ada rencana investasi masuk dengan nantinya berdiri dua pabrik rokok di Kota Blitar. Pertama ada pabrik rokok yang lokasinya di Pakunden adalah Pabrik Rokok Putra Perkasa, dan kedua di lokasi Pabrik Rokok Apache yang tutup tahun 2022 lalu, rencana akan diakuisisi oleh Pabrik Rokok Sampoerna.
"Kami akan memfasilitasi para buruh yang terkena PHK untuk mendapatkan akses bekerja di pabrik rokok baru," ujar Santoso.
Sementara itu Kepala Dinsos Kota Blitar, Sad Sasmintarti, menyampaikan bahwa penyaluran BLT DBHCHT tahap IV dilakukan tepat waktu di awal bulan Oktober. Hal ini dilakukan agar bantuan dapat diterima oleh para penerima manfaat dengan cepat.
"BLT DBHCHT tahap IV ini diperuntukkan bagi buruh pabrik rokok baik yang masih bekerja maupun yang di PHK. Sesuai Perwali, yang terkena PHK mendapatkan hak BLT ini selama 7 bulan, kalau yang dari Pabrik Bokormas kemarin kan buruh mulai berhenti bulan September, sehingga akan mendapatkan BLT ini hingga Maret tahun depan," pungkasnya.
Penulis : Frins/Adv/kominfotik