Maros, NAWACITAPOST.COM - Dalam pertemuan sinergitas, Kepala LPKA Kelas II Maros, DP3A Provinsi sulawesi selatan dan Dinas Sosial Provinsi Sulawesi SelatanĀ melaksanakan Kegiatan ini di Hotel M Regency Makassar Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: LPKA Maros Mengikuti Sosialisasi aplikasi E-Berpadu (Elektronik Berkas Pidana Terpadu)
Dalam hal ini Kepala LPKA Kelas II Maros menjelaskan bagaimana program pembinaan anak yang berhadapan hukum (ABH) dalam LPKA Maros,dari segi pendidikan , pelatihan kerja , dan pembinaan perilaku.
Kegiatan ini juga salah satu program untuk lebih memerhatikan anak di lingkungan masyarakat khususnya anak yang sedang berhadapan dengan hukum (ABH)
Adapun Tubagus Chaidir selaku kepala LPKA MAROS terus mengajak dan tetap mempertahankan sinergitas dengan DP3A provinsi sulsel dan Dinas Sosial Provinsi sulsel untuk membantu dan membina anak anak di lingkungan masyarakat dan yang sedang berhadapan dengan hukum (ABH)