Kamis, 4 Juni 2026

Kabel Berserakan di Jalan Bubutan, Armuji: Kita Panggil dan Bina Pemiliknya

Photo Author
Elya Yudi, Nawacita Post
- Rabu, 28 September 2022 | 01:19 WIB
Kabel Berserakan di Jalan Bubutan, Armuji: Kita Panggil dan Bina Pemiliknya
Kabel Berserakan di Jalan Bubutan, Armuji: Kita Panggil dan Bina Pemiliknya

 

Surabaya NAWACITAPOST - Temui Trotoar pada selasa (27/9) pagi yang terdapat sejumlah kabel fiber di jalan bubutan memantik reaksi Wakil Walikota Surabaya Armuji .

Turun dari mobilnya dirinya mencari sambungan kabel utilitas tersebut ternyata berasal dari saluran air sepanjang jalan bubutan. Ia menganggap kabel berserakan itu mengganggu pejalan kali.

Wakil Walikota Surabaya Armuji memerintahkan agar OPD terkait melakukan penertiban dan inventarisasi saluran air yang terdapat jaringan kabel fiber didalamnya.

“ Sudah ada payung hukumnya Peraturan Daerah Penyelenggaraan Jaringan Utilitas supaya masuk didalam tanah , tidak berserakan begini . Nanti harus dipanggil pemiliknya dan dilakukan pembinaan” , kata Armuji

Dirinya mengungkapkan Pemerintah Kota Surabaya saat ini gencar melakukan pembangunan saluran drainase dan pembersihan endapan untuk menyiapkan datangnya musim hujan . Idealnya kabel utilitas itu diluar saluran air sehingga tidak menghambat fungsi drainase.

“ Saya yakin tidak hanya disini , kalau saluran air terdapat dua sampai tiga kabel lebih kan mengganggu jalannya air . Kalau sampahnya nyangkut didalam siapa yang bisa mengawasi “, tegas Cak Ji

Politisi Senior PDI Perjuangan tersebut menegaskan agar setiap perusahaan mematuhi peraturan yang berlaku dengan tidak asal melakukan pemasangan kabel utilitas. Apabila tidak di gubris maka Pemerintah Kota akan melakukan tindakan tegas dengan penertiban.

“ Disiplin dalam berusahan itu penting , kala masyarakat percaya dengan partisipasi pembangunan untuk kota surabaya maka dunia usaha harus tertib”, imbuhnya. (BNW)

Editor: Elya Yudi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini