Minggu, 19 Juli 2026

Diduga Dibunuh, Warga Rengasdengklok Selatan Ditemukan Tewas Tergeletak di TPU Desa Kutagandok

Photo Author
Tantitamara, Nawacita Post
- Senin, 12 September 2022 | 13:29 WIB
Usman tewas tergelincir dipemakaman TPU Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya
Usman tewas tergelincir dipemakaman TPU Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya

Karawang, NAWACITAPOST.COM - Usman (40),warga Dusun Kerajan, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang Jawa Barat. Ditemukan warga tewas bersimbah darah serta kepala luka di duga akibat pukul benda tumpul dilokasi Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Kutagandok Kecamatan Kutawaluya pada Jumat, (9/9/2022).

Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan PT Media Nawacita Indonesia Bersama Tim Juri Nasional Nawacita Awards

Salah satu sumber masyarakat yang melapor adanya mayat yang tergeletak ditempat pemakaman umum di desa Kutagandok sehingga saya bersama anggota yang lain terus turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Terdapat luka memanjang di bagian dahi atas sebelah kiri.

Kapolsek Rengadengklok Kompol Suherman mengatakan bahwa saya belum bisa memastikan penyebab kematian korban. Apakah pria berinisial Usman ini merupakan korban pembunuhan atau bukan.

"Kami menunggu hasil autopsi keluar, sekitar dua sampai tiga hari. Kami sudah periksa sekitar lima saksi termasuk istri dan saksi yang pertama kali menemukan jasad korban," Ungkap Kapolsek saat ditelepon seluler, Minggu (11/9).

Menurutnya, korban ditemukan, polisi juga menemukan celana dalam perempuan dan celana jeans.

"Padahal, korban mengenakan sarung. Polisi belum bisa menyimpulkan kedua barang bukti itu milik siapa."

"Dari keterangan istri korban, korban sudah meninggalkan rumah sejak Kamis (8/9), jam setengah sepuluh malam."

"Dia pergi begitu saja tanpa pamit ke istrinya memakai sepeda motor."

"Namun saat jasadnya ditemukan, sepeda motor itu hilang." Singkatnya. (Nurjaya Bachtiar)

Editor: Tantitamara

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini