Rohul, NAWACITAPOST.COM - Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia bidang Transformasi Digital Fajar Bs Lase kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan beberapa agenda.
Kunker Penjabat Kemenkumham RI tersebut sesuai informasi diterima nawacitapost.com selama 3 hari, diawali Selasa (6/9/2022).
Kedatangan Staf Khusus Menkumham RI, di Lapas Pasirpangaraian disambut hangat oleh Kalapas Bahtiar Sitepu dan Pejabat Struktural dengan Yel-Yel dari Petugas Lapas Pasir Pengaraian, Fajar Lase memberikan tepuk tangan meriah atas semangat yang terlihat di wajah petugas Lapas Pasir Pengaraian, terlihat Fajar Lase sembari berjabat tangan dan ia menyapa Warga Binaan.
"Bagaimana kabar nya semua??".Ucap Fajar Lase menyapa. "Saya apresiasi semangat rekan-rekan Warga Binaan di Lapas ini, yang telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan ketika telah bebas nanti jangan mengulangi kesalahan melanggar hukum kembali," Pesan Fajar Lase stafsus Kemenkumham RI kepada seluruh warga binaan.
Kemudian, Fajar Lase didampingi Kepala Lapas Pasir Pengaraian Bahtiar Sitepu dan Pejabat Struktural melaksanakan panen terong diperkebunan Lapas serta panen Udang di Kolam budidaya udang yang dikelola dan dikerjakan oleh Warga Binaan Lapas Pasir Pengaraian.
Beranjak dari Lapas Pasir Pengaraian, Fajar Lase diajak oleh Kalapas Bahtiar Sitepu mengunjungi UMKM pengolahan Gula Aren di Desa Kaiti Kecamatan Rambah.
"Nah ini sudah jarang sekali masih ada pembuatan Gula Aren yang berasal dari air nira dan ini harus terus dikembangkan dan dipertahankan". Ujar Fajar Lase.
Fajar Bs Lase berkesempatan melihat seluruh proses pengolahan gula aren, mulai dari air nira,proses memasak,dan pencetakan. Bahkan dirinya mengapresiasi kreatifitas di Lapas Pasirpangaraian tersebut.
Selanjutnya, dalam rangka mensosialisasikan KI di Kabupaten Rohul Staf Khusus Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Fajar Bs Lase di hari pertama kunjungi Radio Swara Lima Luhak Pasir rangkaian Talkshow seputar HAKI.
Talkshow tersebut bertema "Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda Di Era Digital" ini,Staf Menkumham Bidang Transformasi Digital ini menjelaskan secara detail apa itu Kekayaan Intelektual dan bagaimana cara perlindungan Hukum nya serta bagaimana anak muda bisa bersaing dalam peningkatan ekonomi.
"Kekayaan intelektual, lebih lengkapnya adalah hak atas kekayaan intelektual (KI, HKI, atau HaKI) adalah jenis kekayaan yang memuat kreasi tak mewujud dari intelektualitas".Jelas Fajar Lase memaparkan.
Fajar menambahkan, Kekayaan Intelektual terdiri dari Paten, Merek, Hak Cipta, Desain Industri, Indikasi Geografis, Rahasia dagang dan DTLST.
"Terimakasih atas kesempatan nya telah memberikan ruang untuk kegiatan Talkshow ini kepada Bapak Kepala Dinas Kominfo Rokan Hulu". Tutup Fajar Lase diakhir kegiatan.
Staf Khusus Menkumham RI Fajar Lase akan berada di Rokan Hulu
"Saya di Rokan Hulu selama 3 hari dalam rangkaian mensosialisasikan Kekayaan Intelektual kepada pelaku UMKM, Pelajar, dan Mahasiswa dan kepada masyarakat." jawab Staf Khusus Menkumham RI Fajar Lase Konfirmasi media ini.
Editor Fahrin Waruwu