Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Bupati Majalengka Karna Sobahi merespon pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej yang menilai kapasitas ruang tahanan di Lapas Kelas IIB Majalengka overkapasitas hingga empat kali lipat.
Baca Juga : Manajemen Kemenkumham Jabar Dalam Menjalin Kebersamaan di Lapas Majalengka
Karna sepakat bahwa kondisi rumah tahanan Lapas Majalengka sudah tidak layak huni, dan perlu membangun gedung baru. Dengan demikian, pihaknya berjanji akan mencarikan lahan untuk membangun rumah tahanan baru.
"Jadi sebetulnya sudah sejak lama bahasan itu dengan dua Kapala LP sebelumnya. Karena kita melihat realitas yah, sudah overload dan tidak layak," kata Karna saat diwawancarai detikJabar, Kamis (25/8/2022).
"Sudah tidak manusiawi itu, masa iya kapasitas 180, dihuni sama 300 lebih orang, kan tidur berdiri. Kita sedang cari lahan, kalau jauh-jauh kan, misal di Lemahsugih enggak mungkin," ungkapnya.
Untuk membangun gedung tahanan baru, pihaknya membutuhkan lahan sekitar 10-15 hektar. Lahan seluas itu Karna harapkan, rumah tahanan, tak hanya sekedar untuk tempat hunian warga binaan saja, akan tetapi, untuk pemberdayaan juga.
"Kita ingin memodelkan kayak Garut, jadi LP (Lembaga Pemasyarakatan) itu ada pesantrennya, ada areal pertaniannya, ada perikanannya. Jadi orang yang di sana itu diberdayakan hidupnya, bisa jadi ahli tani, ahli tukang, ahli perikanan," tandasnya.