NAWACITAPOST.COM – DPRD Kota Surabaya akan menggelar rapat paripurna pada Kamis (17/10/2024) untuk melaksanakan prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah janji empat pimpinan definitif, serta penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Surat Keputusan (SK) terkait pengesahan pimpinan definitif DPRD Surabaya dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur telah diterima Sekretariat DPRD, dan prosesi tersebut akan segera dilaksanakan.
Bahtiyar Rifai, SH, yang saat ini menjabat Wakil Ketua sementara DPRD Surabaya, mengonfirmasi hal ini. "SK dari Gubernur Jatim sudah kami ambil, dan kami segera menggelar pelantikan dan sumpah janji," ujar politisi muda dari Partai Gerindra ini pada Rabu (16/10/2024).
Baca Juga: Heru MAKI: Kebijakan Sekdakab Jember 'Goblok', Siap Gugat Hukum
Pelantikan tersebut akan melantik empat pimpinan definitif, yakni Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Surabaya, Bahtiyar Rifai, Lalila Mufidah, dan Arif Fathoni sebagai Wakil Ketua.
Bahtiyar juga menyampaikan bahwa rapat paripurna ini akan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Pemerintah Kota Surabaya, dan pimpinan partai politik.
Setelah prosesi pelantikan, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan agenda penting lainnya, yaitu penetapan susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang mencakup pembentukan Komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Kehormatan (BK), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Baca Juga: DPRD Surabaya Dorong Revitalisasi Pasar Kembang Selesai Tepat Waktu
"Setelah pelantikan, Ketua DPRD definitif akan segera bersurat kepada 7 Ketua Fraksi untuk menggelar rapat internal guna menetapkan personel AKD. Proses ini akan berjalan cepat karena sudah ada kesepakatan proporsional dari masing-masing fraksi," jelas Bahtiyar.
Bahtiyar juga menegaskan bahwa tidak akan ada kendala dalam proses penetapan AKD karena seluruh fraksi telah sepakat terkait komposisi personel AKD. “Intinya, semua sudah siap untuk ditetapkan,” tutupnya. ***
Artikel Terkait
MAKI Jatim Endus 'Dugaan' Transfer Ratusan Miliar dari Bank Jatim ke Rekening Pribadi di Bank BNI, Diduga Atas 'Perintah'
Seribu Porsi Bakso Tetelan Gratis dari MAKI Jatim, Meriahkan Perayaan Jatimphoria ke-79
Kunjungan KPK ke DPRD Surabaya: Fokus pada Pencegahan Korupsi
DPRD Surabaya Dorong Revitalisasi Pasar Kembang Selesai Tepat Waktu
Heru MAKI: Kebijakan Sekdakab Jember 'Goblok', Siap Gugat Hukum