Panyabungan, NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 77 Tahun 2022, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan menggekar upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak. Rabu, (17/08/2022).
BACA JUGA : Kepala Lapas Kelas IIB Panyabungan Kanwil Kemenkumham Sumut Hadiri Rapat Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Pidato PresidenĀ
Kegiatan ini juga turut dihadiri langsung oleh Bupati Mandailing Natal, Muhammad Ja'far Nasution dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution beserta perangkat-perangkat daerah yang terdiri dari Sekda Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Mandailing Natal, Kepala Kemenag Kabupaten Mandailing Natal.
Selain itu, hadir pula unsur forkopimda yaitu Kapolres Mandailing Natal, Ketua PN Mandailing Natal, Ketua PA Mandailing Natal, Kepala BNNK Mandailing Natal dan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal untuk menyaksikan penyerahan remisi umum tahun 2022 kepada Narapidana dan Anak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.
Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum Dan HAM RI NOMOR : PAS-1268.PK.05.04 TAHUN 2022 TGL: 17/08/2022, terdapat 370 orang Warga Binaan yang mendapat remisi umum dengan 1 orang WBP dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Penyerahan remisi dilaksanakan langsung oleh bapak Bupati Mandailing Natal dan Wakil Bupati Mandailing Natal serta unsur forkopimda secara simboli kepada 5 orang perwakilan para Warga Binaan Pemasyarakatan.
(Humas Lapanya)