Jumat, 5 Juni 2026

Jelang Hari Kemenkumham (HDKD), Kakanwil Sulsel Lakukan Anjangsana ke Purna Bhakti Pengayoman

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 8 Agustus 2022 | 20:22 WIB
Kakanwil Sulsel Lakukan Anjangsana ke Purna Bhakti Pengayoman
Kakanwil Sulsel Lakukan Anjangsana ke Purna Bhakti Pengayoman

Makassar, NAWACITAPOST.COM - Guna memperkuat jalinan silaturahmi, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak melakukan kunjungan anjangsana ke sesepuh purna bhakti pengayoman yang bermukim di Sulsel, Senin (08/08).

Baca Juga: Meriahkan HDKD, Rutan Kelas IIB Sibuhuan Kanwil Kemenkumham Sumut Antusias Ikuti Aneka Pertandingan

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian selebrasi semarak Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Kementerian Hukum dan HAM ke 77, dimana puncak acara nantinya digelar di Lapas Watampone tepat pada 18 Agustus 2022.

Perwakilan purna bakti yang dikunjungi diantaranya: H. Sjamsul Bahri (Kakanwil Sulsel Ke-14, 2009-2009), Sutrimansyah Ridwan (Kakanwil Sulsel Ke-15, 2010-2011), dan Daniel Biantong (Kakanwil Sulsel Ke-17 2012-2013). Ketiganya merupakan asli putra daerah Sulsel yang telah meniti karier di Kemenkumham RI hingga menduduki jabatan setingkat pimpinan tinggi.

-
Kakanwil Sulsel Lakukan Anjangsana ke Purna Bhakti Pengayoman

Pada kunjungan anjangsana ini, para purnabhakti berbagi nostalgia dikala masih aktif mengabdikan diri sebagai pegawai Kemenkumham RI, tak luput tips dan nasehat tercurah dari para sesepuh Kemenkumham Sulsel ini. Mereka berterima kasih atas kunjungan tersebut sebagai penyemangat mengisi masa purna bhakti.

Tak ketinggalan, Kakanwil Sulsel Liberti Sitinjak turut berbagi cerita perkembangan kebijakan pembangunan birokrasi di Kemenkumham RI, melanjutkan pekerjaan yang telah dirintis oleh para pendahulu, para sesepuh purna bhakti.

Pada kegiatan ini Liberti Sitinjak didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin, Kabag Umum Basir, Kabag Program dan Humas John Batara, Kasubag Humas Meydi Zulqadri, dan segenap pejabat pelaksana.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini