Kamis, 4 Juni 2026

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Bagi WBP, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kerjasama dengan Puskesmas Danau Marsabut

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 5 Agustus 2022 | 20:45 WIB

Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi WBP, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kerjasama dengan Puskesmas Danau Marsabut. Jumat, (05/08/2022).

Bertempat di Puskesmas Danau Marsabut, kedua instansi tersebut menandatangani perjanjian kerjasama, tampak hadir pada penandatanganan Kepala Puskesmas Danau Marsabut, Erwina Rafni Harahap, SKM dan Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok, Jepri Ginting.

Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kerjasama tentang upaya pelayanan kesehatan di Rutan Sipirok, yang diantaranya adalah pembinaan, promosi kesehatan, konseling, pendidikan dan pelayanan kesehatan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan, dan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di Rutan Sipirok.

Karutan Sipirok Jepri Ginting menyambut baik atas kerjasama ini. Kerjasama ini terkait dengan pelayanan kesehatan warga binaan, dan harapan kedepannya pelayanan kesehatan kepada warga binaan terus menjadi baik lagi.

“Jadi kerjasama ini terkait pelayanan kesehatan terutama terhadap warga binaan pemasyarakatan. Harapannya, kedepan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan yang notabene sedang menjalani masa pidana, tetapi kami tetap berikan pelayanan kesehatan secara maksimal” terang Karutan.

(Humas Rutan Sipirok)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini