Pasir Pengaraian, NAWACITAPOST.COM - Pada hari ini, Sabtu tanggal 23 Juli 2022, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional Tahun 2022 secara langung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, dari Pukul 09.30 WIB s.d Selesai.
Kegiatan pemberian remisi Hari Anak Nasional tahun 2022 ini, dilaksanakan di Aula Lapas Kelas Kelas IIB Pasir Pengaraian yang diikuti oleh Kasi Binadik dan Giatja, Kasubsi Registrasi dan Bimkemas dan Staf, serta 2 (dua) orang Anak Pidana Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian yang menerima remisi Hari Anak Nasional tahun 2022.
Adapun besaran remisi yang diterima oleh 2 (dua) orang Anak Pidana tersebut antara lain : AIDIL PRAYOGA ALS YOGA BIN SRIONO (1 Tahun 3 Bulan/Perkara Perlindungan Anak), mendapatkan remisi 1 (Satu) Bulan sedangkan ROKI SANJAYA PUTRA ALS ROKI BIN PUTRA MAYEKI (3 Tahun /Perkara Perlindungan Anak), mendapatkan remisi 1 (Satu) Bulan.
(Humas Lapas Pasir Pengaraian)